FMPL Dampingi Anggota DPRD Sumenep Sidak ke Lokasi Tambang Galian C ilegal, Komisi III Segera Ambil Langkah
SUMENEP – Keberadaan lokasi Tambang Galian C ilegal di Desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, beberapa bulan terakhir kian dirasakan dampaknya oleh warga sekitar.
Untuk Diketahui, Diduga dampak dari adanya galian C ilegal yang beroperasi selama bertahun-tahun, sejumlah rumah di sepanjang jalan Desa Kasengan, Kecamatan Manding nyaris roboh.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, terdapat sejumlah rumah terancam roboh dan atapnya disanggah dengan menggunakan kayu atau bambu.
Selain sejumlah Rumah yang rusak Akibat dampak Tambang Galian C Ilegal, Ruas jalan yang terletak di Desa Kasengan, Kecamatan Manding yang menjadi Jalan Penghubung Kecamatan Manding dan Kecamatan Rubaru Rusak Parah, saat ini kondisinya miring dan dapat membahayakan para pengguna jalan yang melintas.
Sehingga saat melintas di lokasi tersebut Masyarakat harus ekstra hati-hati, terlebih saat malam hari, karena tak jarang hampir terjatuh akibat kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.
Kondisi tersebut membuat Anggota DPRD Kabupaten Sumenep langsung Melakukan Sidak ke Lokasi Tambang Galian C ilegal yang ada di Desa Kasengan Setelah Menemui Masa Aksi dari Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) di Depan Gedung DPRD Sumenep, Senin (17/7/2023).
Para wakil rakyat turun ke lokasi untuk memastikan dampak galian C ilegal yang diduga berdampak pada kerusakan rumah warga dan Jalan Umum Penghubung Kecamatan Rubaru Dan Manding.
“Kami datang ke lokasi galian C setelah Sejumlah Aktivis dari FPML yang melakukan aksi Demonstrasi menyampaikan kepada kami, bahwa galian C dampaknya banyak rumah warga di sekitar lokasi tambang yang retak. Jalan Umum Rusak parah.” kata M Muhri, anggota Komisi III DPRD Sumenep.
“Para mahasiswa meminta kepada kami agar turun langsung ke lokasi, dan kami langsung sidak bersama peserta aksi,” Jelasnya.
Setibanya di lokasi, para wakil rakyat tidak hanya mendapati rumah warga yang retak. Tapi ada salah satu rumah warga yang sudah roboh, tidak jauh dari bekas lokasi Tambang galian C ilegal tersebut.
“Setelah kami datang ke lokasi, ternyata benar. Sebagian rumah warga mengalami retak, Jalan Umum sampai miring diduga akibat Tanah Gerak, bahkan ada satu rumah yang roboh,” ungkap Politisi Muda PKB tersebut.
Menurutnya, rumah warga yang roboh itu berada di selatan jalan. Sekitar 10 meter dari bekas lokasi galian C. Sedangkan sebagian rumah warga yang temboknya mengalami retak, posisinya di utara jalan Desa Kasengan.
Rumah yang roboh itu sangat dekat dengan bekas galian C. Lokasi galian C itu memang sudah tidak beroperasi lagi. Penambangan tersebut dilakukan beberapa tahun lalu, tapi dampaknya baru dirasakan sekarang,” Terangnya.
Menyikapi masalah tersebut, pihaknya akan memanggil dinas terkait dalam waktu dekat. Menurutnya, masalah galian C ilegal harus segera disikapi serius.
“Kami akan panggil dinas teknis untuk membicarakan dan mencari solusi atas masalah tambang galian C ini.” Tandasnya.
Diketahui, sidak yang dilakukan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Didampingi Wakil DPRD Sumenep, Faisal Muhlis dan M Syukri, serta anggota Komisi III, M Muhri, diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) Setelah menggelar aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Sumenep tentang massifnya kerusakan lingkungan di Sumenep, serta kian Menjamurnya Tambang Galian C ilegal di Sumenep.