Fantastis, Anggaran Belanja ATK Disdukcapil Kabupaten Bogor Mencapai Miliaran Rupiah

Fantastis, Anggaran Belanja ATK Disdukcapil Kabupaten Bogor Mencapai Miliaran Rupiah

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Anggaran alat tulis kantor atau ATK, di satuan kerja (Satker) dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor bernilai fantastis. Bagaimana tidak, di masa Pandemi seperti ini anggaran ATK untuk 1 satuan kerja perangkat daerah atau SKPD mencapai Rp10 Miliar.

Saat disambangi di kantornya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Bambang Setiawan, terkesan menghindar dari awak media. Padahal jelas pada saat awak media datang, beliau berada di ruangan. Lalu awak media menjelaskan pada salah satu staf, soal data yang ingin dikonfirmasi.

“Bapak sedang sibuk, silahkan bersurat dulu jika ingin melakukan konfirmasi,” ujar salah satu staf yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai aparatur pemerintahan, seharusnya paham akan keterbukaan informasi publik, yang mana telah diatur dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BAB VI Pasal 22
(1) Setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh informasi publik kepada badan publik, baik secara tertulis atau tidak tertulis.

Untuk diketahui, anggaran tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun 2021. Dengan beberapa pengadaan yang terlihat di dalam RUP yang mencapai kurang lebih Rp10 Miliar, hanya untuk alat tulis kantor tidak termasuk pembelian bahan cetak (Kertas).

(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari dinas terkait). **

Redaktur   : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren