Empati Korban Bencana di Sukajaya, Kejari Cibinong Berikan Bantuan Logistik

Empati Korban Bencana di Sukajaya, Kejari Cibinong Berikan Bantuan Logistik

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID|BOGOR – Bantuan untuk korban bencana di kecamatan Sukajaya kabupaten Bogor terus berdatangan, salah satunya datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Kabupaten Bogor.

Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong Munaji, S.H., M.H., di Posko utama bantuan bencana Kecamatan Sukajaya, Senin (06/01/2020).

Kajari Cibinong Kabupaten Bogor Munaji, S.H., M.H., yang turun langsung ke posko bencana Sukajaya didampingi para Kasi, di antaranya Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubag Bin) Sarwo Edi, Kepala seksi Intelejen (Kasi Intel) Juanda, Kepala seksi Pidana umum (Kasi Pidum) Kristanto, Kepala seksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Roland, Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Rusli Putra Aji, serta Kepala seksi Barang Bukti (Kasi BB) Rosan.

Pada kesempatan tersebut, Kajari menyampaikan keprihatinnya dengan kejadian bencana yang terjadi, khususnya yang terjadi di wilayah kabupaten Bogor.

“Semoga bantuan berupa makanan, pakaian dan obat obatan dari kami bisa bermanfaat untuk sedikit meringankan saudara saudara kita yang terdampak bencana,” tutur Munaji, S.H., M.H.

Sementara, Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Juanda, yang ditemui terpisah menyampaikan, penyerahan bantuan dari keluarga besar Adhyaksa Kabupaten Bogor sebagai bentuk empati dan kepedulian kami terhadap duka dan musibah yang melanda warga di Kecamatan Sukajaya.

“Mudah mudahan bantuan ini bisa membantu meringankan kebutuhan logistik pangan dan sandang bagi warga di pengungsian dan posko kemanusiaan,” harap Juanda

Ke depan, lanjut Juanda, Kejari Cibinong Kabupaten Bogor akan tetap membantu dan bekerjasama dengan Pemkab Bogor dalam rangka pelaksanaan pembangunan kembali fasilitas fasilitas umum yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor.

“Kami siap membantu dan bekerjasam dengan pemkab dalam rangka pelaksanaan pembangunan kembali fasilitas fasilitas umum yang rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor, baik dalam hal pengawalan oleh bidang intelijen maupun dalam hal pendampingan hukum oleh bidang datun,” pungkas Kasi Intel.

Redaksi

Editors Team
Daisy Floren