Dukung P4GN, Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Geledah Kamar Hunian Narapidana
BOGOR | LIPUTAN12 – Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan memaksimalkan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, pada Jumat (28/5/2021).
Penggeledahan kamar hunian para narapidana dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.
“Kegiatan penggeledahan kamar hunia ini dalam rangka komitmen penuh mendukung program P4GN sekaligus upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur,” ungkap Mujiarto.
Kalapas menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Apabila ada yang terbukti baik petugas maupun WBP akan kami tindak tegas.
“Selain itu pihak Lapas juga terus bersinergi dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dalam melakukan pemberantasan Narkoba,” tandas Mujiarto.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba, tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas seperti botol, kaca, piring, pisau, cutter, paku, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur dan korek api gas.
“Barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut serta dimusnahkan,” pungkas Kalapas.
Kontributor : Jay
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id