Dugaan Ketidakmampuan Tegakkan Perda, Ketua FWBB Sarankan Kasatpol PP Mundur
BOGOR | LIPUTAN12 – Ketua Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) Iwan Boring menyarankan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mundur dari jabatannya, jika tidak sanggup tegakkan aturan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Saran saya, jika beliau tidak sanggup mengemban amanah sesuai jabatan, lebih baik mundur saja karena jabatan itu amanah untuk digunakan demi kepentingan publik,” ungkap Iwan Boring saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Kamis (11/10/2021).
Hal ini disampaikan Iwan Boring menanggapi banyaknya informasi dari rekan-rekan media yang tidak direspon terkait informasi yang disampaikan, serta maraknya bangunan gedung maupun lingkungan yang menabrak aturan.
Sebelumnya diberitakan oleh beberapa media online terkait pembangunan proyek swasta milik Citama yang sempat dilakukan penghentian oleh Satpol PP Kecamatan Bojonggede, disebabkan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin dari PSDA terkait sempadan sungai.
Iwan menjelaskan, setelah dihentikan selama satu hari, perwakilan pemilik proyek mengadakan pertemuan dengan pihak (A) inisial oknum Satpol PP Kecamatan, sehingga pekerjaan kembali dilanjutkan, hanya berbekal surat izin lingkungan/tetangga.
“Berlanjutnya pekerjaan tanpa izin IMB dan izin PSDA diduga oknum satol PP Kecamatan menerima upeti,” kata Iwan.
“Sementara, Kepala Satpol PP Agus Ridho saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan sama sekali (Bungkam),” lanjutnya. ***
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id