Dugaan Jual Beli Hingga Pemotongan Dana Program BSPS di Sumenep Tahun 2024 Mencapai Rp4,7 Juta Per Unit
SUMENEP I LIPUTAN12 - Drama Dugaan praktik Jual Beli dan pemotongan dana pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep semakin mencuat. Berdasarkan temuan terbaru, pemotongan dana untuk setiap unit bantuan diduga mencapai Rp4,7 juta.
Rinciannya, Rp3,5 juta diduga masuk ke kantong Koordinator Kabupaten (Korkab), sementara Rp1,2 juta menjadi bagian pendamping. Informasi ini diperoleh dari pengakuan sejumlah penerima manfaat yang merasa dirugikan oleh praktik tersebut.
“Sudah banyak yang mengeluh dan melapor bahwa dana BSPS dipotong sebelum diterima penuh. Jumlahnya tidak sedikit, hingga Rp4,7 juta per unit,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura sebelumnya juga telah menyoroti dugaan pungli dalam program ini. Ketua LSM, Sarkawi, menegaskan pihaknya memiliki data valid terkait praktik ini dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Jika dibiarkan, ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Program BSPS seharusnya membantu masyarakat, bukan menjadi lahan korupsi,” tegasnya.
Sungguh miris, mendapati ulah sejumlah oknum yang diduga dengan sengaja melakukan perbuatan tidak terpuji manakala dirinya dipercaya untuk melaksanakan sebuah kegiatan sosial yang diperuntukkan bagi mereka yang notabene adalah warga miskin.
Karena, Program BSPS merupakan inisiatif Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan bantuan sebesar Rp 20 juta per penerima manfaat. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat dan APBD provinsi. Alokasi dana ini dirinci menjadi Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
"Jika itu benar masih dipotong untuk kepentingan Oknum Oknum tersebut, maka Dipastikan penerima Manfaat itu harus menanggung Biaya lebih banyak lagi untuk menyelesaikan Rehab rumahnya, karena Anggran yang diterima itu sudah Berkurang dari jumlah anggaran yang digelontorkan Pemerintah," jelas Sarkawi.
Aktivis Senior ini mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Transparansi dan pengawasan ketat perlu dilakukan agar program-program sosial seperti BSPS dan Program Sosial lainnya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat miskin.
"Kementerian PUPR dan pemerintah daerah diharapkan segera mengevaluasi mekanisme distribusi bantuan dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik penyimpangan tersebut. Hal tersebut penting kiranya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat." tandasnya.
(Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk Korkab dan pendamping program, belum memberikan klarifikasi resmi).