DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pembentukan Fraksi
SUMENEP I LIPUTAN12 - Selama 10 hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tuntuas melakukan pembentukan graksi.
Ketua DPRD Sumenep Zainal langsung mengapresiasinya kepada segenap anggota dewan yang telah menunjukan dedikasinya menyelesaikan kewajiban, di hari-hari pertama menjabat.
Sejatinya, kata dia, para anggota dewan diberikan waktu 30 hari untuk membentuk fraksi, pascapelantikan anggota dewan, 21 Agustus 2024 kemarin.
Ia berharap, apa yang dilakukan oleh DPRD Sumenep ini, tidak hanya hangat di awal, tetapi bisa diterapkan dalam berbagai target lain, di masa yang akan datang.
“Alhamdulillah, baru jalan sepuluh hari dari pelantikan kemarin, kami sudah melakukan paripurna untuk pembentukan fraksi-fraksi,” paparnya, saat dikonfirmasi sejumlah media, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, untuk periode 2024/2029 DPRD Sumenep memiliki tujuh fraksi, yakni PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, NasDem, PAN, serta fraksi gabungan dari Partai Gerindra dan PKS.
Kemudian, untuk partai Hanura yang hanya mendapatkan satu kursi masuk dalam fraksi PKB, sementara dari PBB dengan jumlah yang sama bergabung dengan Partai NasDem.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa untuk membentuk fraksi mandiri, minimal Partai Politik (Parpol) harus memiliki empat kursi legislatif.
“Harus memiliki empat kursi agar bisa punya fraksi mandiri,” tambahnya.
Ia pun mengaku telah menugaskan Kabag menyurati setiap ketua fraksi untuk segera mengajukan nama-nama anggotanya, yang kemudian akan diusulkan sebagai Panitia Khusus (Pansus) untuk penyusunan Tata Tertib (Tatib).
“Saya telah memerintahkan Kabag untuk bersurat kepada fraksi-fraksi, agar meminta nama-nama anggota pansus sesuai dengan bagiannya masing-masing,” pungkasnya.