DPP LPPI Dukung Bareskrim Polri Menindak Tegas Dr. Lois, Tersangka Pelaku Penyebar Hoax

DPP LPPI Dukung Bareskrim Polri Menindak Tegas Dr. Lois, Tersangka Pelaku Penyebar Hoax

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | LIPUTAN12 – Dalam kondisi sekarang ini dibutuhkan semua pihak untuk terus berupaya dalam penanganan virus covid-19, terlebih pemerintah sekarang ini fokus dengan penanganan laju penyebaran covid-19 yang hingga saat ini perkembangan kasusnya masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial.

Saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai bentuk upaya menekan laju virus covid-19 yang dimulai pada 3-20 Juli 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar, dalam pernyataan sikapnya, sangat mendukung dan memahami bahwa apa yang menjadi kebijakan PPKM Darurat yang disampaikan langsung oleh Presiden kemarin, sudah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam.

“Untuk itu kami mengajak semua elemen bangsa untuk bersama sama menekan laju virus covid-19 dengan patuh pada protokol kesehatan serta melaksanakan anjuran pemerintah yang semata mata demi kesehatan rakyat Indonesia,” kata Dedi Siregar, melalui rilis tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (13/7/2024).

Lebih jauh, Dedi Siregar menekankan bahwa dalam situasi saat ini yang dibutuhkan adalah kerja sama dengan pemangku kepentingan masyarakat di republik ini serta tidak melakukan pernyataan hoaks alias yang tidak jelas kebenaran ilmiah terkait covid-19. Mengingat sekarang ini kita dalam dalam kondisi menghadapi covid-19.

Maka dari itu, lanjutnya, kami dari DPP LPPI menolak segala bentuk upaya yang mencoba melakukan provokasi masyarakat untuk tidak percaya pada covid-19 ini. Dan kami himbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum atau kelompok-kelompok untuk membenci pemerintah yang sah dalam penanganan virus covid-19 ini. Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan pegiat media sosial untuk tidak menyebarluaskan pemberitaan hoax serta tidak melakukan penggiringan opini bahwa covid ini rekayasa.

“Atas dasar itulah maka kami melakukan pernyataan sikap Mendukung kebijakan pemerintah dalam melakukan menekan laju virus covid-19, dan juga mendukung kepolisian untuk menangkap oknum oknum yang mencoba melakukan penyebaran Hoaks tentang covid-19 yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Dedi Siregar.

“Terakhir, Dedi Siregar mengapresiasi Kabareskrim Polri dengan cepat dalam melakukan penangkapan dr. Lois juga mengapresiasi pemerintah saat ini pokus pada penanganan Covid-19,” tutupnya.

Redaktur    : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren