Dishub Kabupaten Bogor Terapkan Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Secara Online
BOGOR | LIPUTAN12 – Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memberlakukan sistem pendaftaran uji berkala kendaraan menjadi mudah dengan sistem pendaftaran dan pembayaran secara online.
Program tersebut guna lebih memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi para pemilik kendaraan atau pun perusahaan PO, apa lagi saat ini masa pandemi covid pemerintah melarang berkumpulnya masyarakat cukup banyak dan menghindari krumunan yang tujuannya mencegah penularan.
Plt Kasi Pengujian Dishub Kabupaten Bogor, Deni menjelaskan mulai dari bulan Mei pihaknya telah melakukan pelayanan uji kir kendaraan secara online dan pembayaran non tunai melalui fasilitas Bank Jabar (Bjb) dengan fasilitas teller, M bangking, Bjb net dan Atm.
“Namun meskipun pihaknya telah menerapkan sistem online juga tetap melayani secara manual. Hal tersebut karena mungkin tidak semua pemilik kendaraan belum mengetahuinya,” ungkap Deni yang akrab dengan para wartawan ini, Rabu (3/6/2021).
Untuk pendaftaran online, lanjut Deni, pihak pemilik kendaraan bisa mengakses website Smarkirbogor.com.
“Setelah membuka website nya tinggal mengikuti petunjuk nya di web, dan pembayaran bisa melalui BJB atau melalui mobile Banking,” jelas Deni.
Reporter : Syarif
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id