Disdukcapil Kabupaten Bogor Ciptakan Beragam Inovasi Layanan Berbasis Digital

Disdukcapil Kabupaten Bogor Ciptakan Beragam Inovasi Layanan Berbasis Digital

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menciptakan berbagai inovasi layanan administrasi untuk mempermudah dan mengoptimalkan layanan kependudukan kepada masyarakat, salah satunya melalui SMS Alai, Semangatbogorkab (Akta Online), Neng Titu Sehat, dan Delivery Dokumen dengan PT. POS dan Siloka.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Bogor Emilia Okianthy Moerthy mengatakan, selain untuk memberikan kemudahan aksesibilitas daya jangkau, Pemkab Bogor juga optimalkan peran unit pelayanan terpadu atau UPT Dukcapil yang ada di tujuh wilayah Kabupaten Bogor serta mengintegrasikan layanan bekerjasama dengan sejumlah perangkat daerah, salah satunya dengan 27 Puskesmas Poned dan 4 RSUD melalui Dinas Kesehatan, tujuh RS Swasta di Kabupaten dan Kota Bogor berkaitan dengan layanan pemenuhan dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).

“Jadi, warga Kabupaten Bogor yang lahir di Puskesmas Poned itu akan langsung mendapatkan tiga manfaat, yaitu Akta Kelahiran, KIA dan KK, itu langsung jadi. Sama halnya dengan layanan di UPT Dukcapil, masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan layanan Akta Kelahiran, KK, pencetakan KIA, kemudian Akta Kematian,” kata Emilia Okianthy Moerthy.

Lebih lanjut Emilia menjelaskan, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil, pihaknya juga telah menerapkan layanan pengaduan secara online melalui aplikasi (Sistem Sarana Pengaduan dan Aspirasi) Si Sapa Dukcapil melalui nomor layanan 08118186154 untuk menanggapi berbagai aduan warga agar langsung bisa segera ditindaklanjuti.

“Aduan tentang KTP, Akta Kelahiran dan lainnya, perharinya cukup banyak, aduan yang masuk untuk mengoptimalkan layanan itu kami punya petugas khusus untuk menjawab aduan yang masuk melalui aplikasi Si Sapa. Kami langsung koordinasi dengan bidang teknis terkait dengan KTP, KIA, KK, atau perubahan biodata dan lain-lain, yang kemudian langsung kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Menurut Emilia, dalam waktu dekat pihaknya juga akan meluncurkan Sistem Layanan Online Kependudukan (Siloka) jilid 2 sebagai upaya memudahkan layanan kependudukan kepada masyarakat. Layanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus surat pindah sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

“Beragam inovasi kita lakukan bukti komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Mudah-mudahan kehadiran Siloka Jilid 2 bisa lebih memudahkan layanan kepada masyarakat,” harapnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat lebih aware terhadap dokumen kependudukan untuk memudahkan ketika sewaktu-waktu diperlukan.

Editor                              : Brolek
Copyright © 2022 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren