Dinkop UKM dan Perindag Sumenep Komitmen Terus Lakukan Pendampingan Bagi Pelaku UKM dan IKM Untuk Wujudkan Halal Hub
SUMENEP | LIPUTAN12 - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) dan Perindag Kabupaten Sumenep tahun ini akan mendorong pencapaian Halal Hub bagi pelaku UKM dan IKM.
Hal itu Disampaikan Kepala Dinkop UKM dan Perindag Sumenep, M. Ramli, bahwa program yang bakal dilakukan padah tahun 2024 ini, yaitu dengan mewujudkan Halal Hub.
Dengan begitu, pihaknya akan melakukan pelatihan dan pembinaan kepada UKM dan IKM di Kota Kabuten Sumenel, dengan mengundang narasumber yang berkompeten dalam dalam bidangnya.
"Paling tidak, akan kami bantu mereka, akan kami fasilitasi dilegalitas izin edar dan legalitas izin halalnya. Terkait dana akan kita bantu lewat APBD, tapi ini secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," katanya, Kamis (9/5/2024).
Tak hanya itu, ia juga meminta para pelaku UKM dan IKM untuk memanfaatkan informasi teknologi (IT) dengan menggunakan media sosial untuk mempromosikan produknya.
"Misalnya, ketika ada pameran, kita tidak hanya membawa produknya, tapi pelakunya juga kita bawa sebagai bentuk reward kepada mereka yang berhasil," paparnya.
"Selain tampil, mereka juga bisa berkominkasi langsung sesama pelaku yang lain, sehingga bisa saling tukar pengalaman dan akses," imbuhnya.
Dengan begitu, ia berharap kepada para pelaku UKM dan IKM yang di Sumenep, bisa bangkit dan bisa termotivasi agar meniru para pelaku yang lama.
"Kami mendorong dalam dua hal, bicara kuantitas tentu ingin menumbuhkan para pelaku-pelaku baru, agar terbuka ruang dan kesempatan kerjanya," ujarnya.
"Tidak kalah pentingnya disisi kualitas, tidak hanya sekedar memproduksi tapi kualitas juga dijaga," jelas Mantan Kepala DPMD Sumenep ini.
Terkait penetapan kehalalan suatu produk oleh Pemerintah Indonesia telah diatur dalam aturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.
Sekedar diketahui, Di tahun ini, kata dia, pihaknya bakal merencanakan sekitar 30 UKM dan IKM diurusan hal makanan, minuman dan jamu.