Dinilai Kategori Kritis, Aktivis Pemuda: Kembalikan Fungsi Lahan Perhutani
Muhammad Arifin, Aktivis Pemuda dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Djuanda 2018 (foto: Apih, Liputan12.id)
BOGOR – Aktivis Pemuda yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Djuanda (Unida) 2018, Muhammad Arifin mengatakan, awal tahun 2020 intensitas curah hujan yang tinggi menjadikan Kabupaten Bogor rawan bencana, khususnya di wilayah selatan.
Menurutnya, berdasarkan data dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor Resort Cipayung, dari jumlah lahan 2.500 hektar tanah Perhutani di Cisarua dan Megamendung, 125 hektar masuk dalam kategori kritis.
“Hal ini terjadi karena aktivitas pembukaan lahan untuk dijadikan vila sebagai tempat persinggahan para wisatawan, dan penebangan liar, sehingga dampak yang akan timbul adalah kekhawatiran terjadinya longsor dan banjir,” ujar Arifin kepada Liputan12.id, Rabu (01/01/2020).
Dia menegaskan, hal ini tidak boleh terus dibiarkan, karena semakin lama fungsi lahan akan hilang dan berdampak kepada masyarakat.
“Harus diukur sejauh mana kemampuan Perhutani mengelola lahan, jadi biar ada pihak lain bisa masuk dan bisa mengelola lahannya. Contohnya PT. Gunung Mas bisa mengelola lahan di Puncak, dengan berkebun teh,” tutur Arifin.
Ditambahkannya, perlu kiranya Perhutani bekerjasama dengan PT. Gunung Mas atau dengan pihak lain dalam mengelola lahan agar lebih produktif.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati pihak Perhutani dan ingin beraudiensi terkait persoalan lahan yang kritis tersebut,” tegasnya.
Reporter: Apih