Dinilai Boros dan Rawan Korupsi, CBA Dorong Kejari Selidiki Anggaran Belanja ATK Disdukcapil Kabupaten Bogor
BOGOR | LIPUTAN12 – Viralnya pemberitaan di media terkait anggaran alat tulis kantor (ATK) di Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor yang mencapai Rp 10 Miliar mendapat sorotan publik.
Salah satunya dari Kordinator Center For Budget Analysis (CBA). Menurut Jajang Nurjaman, anggaran untuk alat tulis kantor di Disdukcapil yang mencapai Rp 10 miliar, boros dan rawan korupsi.
Besarnya anggaran ATK, lanjut Jajang, kemungkinan karena ada double anggaran, permainan Mark up harga serta permainan volume. Padahal anggaran untuk ATK seharusnya jika pejabat Pemkab mau irit tidak akan sampai miliaran, mengingat ATK dialokasikan tiap tahun dan saat ini dalam kondisi pandemi mobilitas pelayanan pastinya menurun.
“Untuk itu, Kami dari CBA, mendorong aparat penegak hukum seperti Kejari Kabupaten Bogor turun tangan melakukan penyelidikan atas proyek ATK Disdukcapil yang fantastis,” kata Jajang Nurjaman, Kamis (26/8/2021).
Sebagaimana diketahui, anggaran tersebut terlihat di Rancangan Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2021 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. **
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id