Diduga Nikah Siri, Oknum ASN Kemenag Pesawaran Dilaporkan ke Atasan
PESAWARAN – Diduga oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran berinisial SB dilaporkan oleh istri sirinya berinisial IS kepada atasan tempat suaminya bekerja
Kedatangan IS (40) ke Kantor Kemenag Pesawaran didampingi Lowyernya Novianti, SH diterima disambut hangat Kasi Syar’iah Syaiful Anwar, S.Ag, MH, pada Kamis 9 Maret 2023.
Dituturkan IS kedatangan dirinya beserta lowyer melaporkan kelakuan suami sirinya (SB), lantaran dirinya merasa ditelantarkan oleh sang suami. Bahkan sang suami sering mengatakan akan menceraikan dirinya.
“Dengan perlakuan suami, saya tidak terima Pak”. Saya merasa terzolimi, dan hanya minta keadilan dari suami saya..” tolong saya Pak Kemenag,”ujar Is dengan mimik menghiba.
Ia menceritakan, bahwa pernikahan dirinya dengan SB sudah menghasilkan janin buah kasih mereka. Namun sayang, Allah berkehendak lain, janin tersebut tidak sampai hadir kedunia fana ini alis keguguran. “Dari perkawinan itu, saya sudah mengandung Pak Kemenag, tapi saya keguguran. Bahkan juga saya di suruh SB pindah-pindah kontarakan, tolong pak saya minta keadilannya.
Sementara itu, Novianti, SH selaku lowyer IS mengakui, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat somasi ke SB dan sudah di terima SB.
“Kami tadinya akan menyelesaikan hal ini secara baik-baik secara kekeluarga, akan tetapi SB nampaknya tidak punya itikad baik,” ucap Ketua DPW Ormas Pekat IB Provinsi Lampung ini.
Masih kata Noviyanti, sampai akhirnya dirinya dan tim melayangkan Surat Somasi ke Kemenag Pesawaran.
“Surat Somasi yang pertama kami kirim tidak diindahkan, Surat somasi yang kedua pun tidak diindahkan, akhirnya hari ini kami bersama tim akan buka permasalahan ini di Kantor Kemenag biar gamblang,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Syar’ah Syaiful Anwar, S.Ag, MH mengatakan bahwa terkait kejadin tersebut, Kemenag merasa kecolongan terkait pernikahan dibawah tangan antara SB oknum ASN di Kemenag Pesawaran dengan IS tersebut.
“Kami tidak tahu tentang Pernikahan Siri antara SB dan IS ini, nanti akan kami telusuri dan pelajari tentang kejadian ini, jika SB terbukti benar nikah siri, kami akan berikan sangsi tindakan tegas sesuai dengan Undang-undang Kepegawaian tentang Disiplin pegawai,” tuturnya.
Syaiful Anwar juga mengatakan bahwa dirinya tidak menerima Surat Somasi yang dimaksud. Dirinya juga menjelaskan bahwa pernikahan itu sah secara negara jika ada kutipan buku nikah.
“Kalau pernikahan itu dilakukan di bawah tangan atau nikah siri itu sah secara agama akan tetapi tidak sah secara negara sebab tidak adanya kutipan buku nikah,” tandasnya.
“Jika nanti SB terbukti melakukan nikah di bawah tangan, dirinya berjanji akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.***