Dibukanya Kembali Program BPUM, Kadiskop dan UKM Minta Pelaku UMKM Kab. Bogor Segera Mendaftar

Dibukanya Kembali Program BPUM, Kadiskop dan UKM Minta Pelaku UMKM Kab. Bogor Segera Mendaftar

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Dibukanya kembali pendaftaran program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang dimulai sejak tanggal 13 April hingga 28 April 2021 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM, mendapat respon dan antusiasme masyarakat khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di kabupaten Bogor.

Program yang digelontorkan pemerintah pusat melalui kementerian koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasioal.

“Alhamdulillah, sejak dibukanya pendaftaran empat hari lalu, tepatnya tanggal 13 April, ada kurang lebih 15.000 (15 ribu) pelaku UKM sudah terdaftar, ini menunjukkan antusias masyarakat khusus pelaku UKM sangat tinggi,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Bogor, Asep Mulyana Sudrajat saat ditemui liputan12 di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021) sore.

Kadis Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa untuk pendaftaran program BPUM kali ini secara umum berakhir hingga tanggal 30 April, namun untuk tahap ini kita batasi hingga tanggal 28 April, sebab kesempatan dua hari kita gunakan untuk pembersihan data digitalnya.

“Pendaftaran di tahap ini kita batasi sampai tanggal 28 April, sebab kesempatan dua hari kita gunakan untuk pembersihan data digitalnya. Itu kita lakukan sebagai antisipasi pendaftaran double, jadi kita lakukan pembersihan data terlebih dulu,” jelas Asep Mulyana.

Ketika disinggung terkait pembenahan dalam sistem pendaftaran BPUM, mantan Camat Citeureup ini mengakatan, kita akan coba dekatkan lagi dengan masyarakat, dalam arti usulan input data, masyarakat tidak perlu harus berbondong-bondong ke dinas, tapi link nya atau sistemnya kita bagikan ke masyarakat melalui pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa.

“Jadi, disosialisasikan oleh kecamatan dan desa, supaya link ini bisa langsung diterima masyarakat dan langsung bisa mendaftarkan. Ini tentunya kita lakukan sebagai antisipati untuk menghindari kerumunan di masa pandemi covid-19,” paparnya.

“Sedangkan untuk waktu pendaftaran sendiri, Asep mengingatkan, kita batasi mulai dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB besok paginya,” tandasnya.

Ia pun berharap, untuk para pelaku UKM yang mengusulkan (mendaftar) atau yang diusulkan bisa memenuhi syarat dan menerima bantuan.

“Pelaku UKM yang mengusulkan atau yang diusulkan bisa memenuhi syarat dan menerima bantuan,” harapnya.

“Di sisi lain, yang lebih penting lagi saya menghimbau bagi yang merasa pelaku UKM silahkan untuk segera mendaftar, dan bagi yang bukan pelaku UKM diminta jangan mendaftar, karena kasian dengan yang benar benar pelaku UKM,” tukasnya.

Ketika ditanya soal sejauh mana evaluasi pelaksanaan program BPUM di tahun 2020, Asep Mulyana mengungkapkan, untuk bantuan presiden melalui kemenkop dengan nilai Rp 2.400 000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) yang dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, kabupaten Bogor sudah mengajukan kurang lebih 329 ribu pelaku UMKM.

“Dari 329 ribu itu kan, lanjutnya, tidak semua memenuhi syarat. Jadi yang memenuhi syarat lolos, dan untuk yang tidak memenuhi syarat tentunya harus daftar ulang dan dipenuhi lagi syarat-syaratnya,” bebernya.

“Alhamdulillah, untuk di tahun 2020 lalu berjalan baik dan sudah banyak yang cair, ya kurang lebih sudah mencapai 70 persen yang cair, atau sekitar 400 miliaran lebih,” sebut Asep.

Di sisi lain terkait dinamika yang terjadi di masyarakat yang seolah olah bukan pelaku umkm tapi mendapatkan bantuan tersebut, Ia meyakinkan bahwa semua merupakan pelaku umkm sebab di persyatannya harus memiliki surat keterangan usaha, memiliki profile, foto usahanya juga ada.

“Jadi sangat kecil kemungkinan kalau sampai ada yang memanfaatkan, misalnya bukan pelaku umkm mendapatkan bantuan tersebut,” kata Asep.

“Kita juga tetap berupaya bantuan tersebut betul betul menyasar untuk pelaku umkm,” tegasnya.

Masih kata Kadiskop dan UKM, dari kuota nasional sebanyak 12 juta, kabupaten bogor sudah mengajukan hampir kurang lebih 330 ribu, ini yang diajukan oleh dinas koperesi dan ukm, belum termasuk yang diajukan oleh pihak koperesi maupun diajukan oleh PNM dan bank nasional.

“Kita, dinas koperasi dan ukm sudah mengajukan hampir kurang lebih 330 ribu, ini belum termasuk yang diajukan oleh pihak koperesi maupun diajukan oleh PNM dan bank nasional. Jadi diperkirakan lebih dari 330 ribu masyarakat bogor yang diajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut,” kata Asep.

“Alhamdulillah, ucap Asep, untuk di tahun 2020 lalu berjalan baik, bahkan di tahun 2021 ini ada lanjutannya, yang kemarin dapat dan yang belum ternyata banyak yang sudah cair juga. Di tahun 2021 kita juga di samping terus mengupayakan pencairan untuk yang belum dapat di tahun lalu, kita juga membuka pendaftaran baru untuk kita usulkan,” tutupnya.

Redaktur     : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

Editors Team
Daisy Floren