Di Era New Normal, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Kenalkan Program Pandawa
BOGOR|LIPUTAN12 – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Cibinong, Erry Endry memperkenalkan program Pelayanan Adminstrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di masa new Normal untuk menghindari kerumunan di masa Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19 tahun ini.
Menurut Erry Endry, Pandawa ini merupakan program pelayanan tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik antara petugas (frontliner) BPJS dengen peserta.
“Di mana petugas Pandawa melakukan verifikasi dan konfirmasi data pendukung yang menjadi persyaratan kepesertaan melalui aplikasi WhatsApp,” demikian disampaikan Erry Endry, dalam sambutannya saat menggelar pertemuan dengan awak media, di ruang rapat besar BPJS Kesehatan KC Cibinong, di jalan Pemda Kabupaten Bogor, Rabu (25/11/2020).
“Selain memberikan layanan administrasi, Pandawa juga menyampaikan edukasi dan melakukan survei kepuasan peserta dengan mengisi suara pelanggan yang dikirimkan pada akhir layanan,” imbuhnya.
Erry Endry menjelaskan, untuk pendaftaran pelayanan Pandawa sendiri terdiri dari pendaftaran Baru (PNS dan TNI/Polri), penambahan anggota keluarga, pengaktifan virtual account (VA) kadaluarsa, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU non aktif menjadi peserta PBPU atau mandiri, ubah data golongan dan gaji (PNS dan TNI/Polri), ubah faskes kesehatan tingkat pertama (TNI/Polri), dan perbaikan data peserta PBI serta pengurangan anggota keluarga.
Meski begitu, lanjutnya, BPJS KC Cibinong Kabupaten Bogor masih melakukan pelayanan khusus bagi PBPU kelas 3, PBI, dan pensiunan (BP).
“Untuk nomor kontak layanan Pandawa itu masyarakat Kabupaten Bogor ini dapat melalui di nomor 0812-1307-0362 mulai dari Senin sampai dengan hari Jumat dimulai pukul 08.00-15.00 WIB sore,” jelasnya.
Sementara, Staf Administrasi Kepesertaan pada BPJS KC Cibinong, Riza Pahlefy menambahkan, selain layanan Pandawa, BPJS Kesehatan juga miliki pelayanan melalui mobile customer service (MCS) yang mana jenis pelayanannya antara lain perubahan data identitas peserta seperti (NIK, nama, tanggal lahir, dan alamat), pencetakan kartu JKN-KIS, dan perubahan faskes tingkat pertama.
“Untuk persyaratannya, yakni fotokopi kartu keluarga (KK) dan fotokopi BPJS kesehatan,” paparnya.
“Selain itu, untuk program pelayanan MCS ini desa dapat mengkolektifkan berupa fotokopi KK dan fotokopi kartu JKN-KIS lalu diserahkan ke BPJS Kesehatan dengan estimasi pengerjaan 2-3 Minggu setelah itu diserahkan kembali ke Desa dengan penukaran kartu asli,” sambung Riza.
Lebih lanjut ia memaparkan, adapun kanal layanan Chika (Chat Assistant JKN) merupakan pelayanan informasi melalui obrolan (Chatting) yang akan direspon oleh artificial intelligence (Kecerdasan Buatan).
Layanan Chika sendiri dapat memberikan informasi terkait status kepesertaan dan tagihan iuran, manfaat dan prosedur pelayanan kesehatan program JKN-KIS, prosedur pendaftaran peserta program JKN-KIS, prosedur dan ketentuan perubahan data peserta, lokasi fasilitas kesehatan yang bekerjasama serta lokasi kantor BPJS Kesehatan Kantor Cabang setempat.
“Pendaftaran dan perubahan data peserta yang terhubung dengan aplikasi mobile JKN-KIS. Dapat live chat dengan BPJS Kesehatan care center 1500 400 yang juga dapat menghubungi di nomor WhatsApp atau telegram di 0811-8750-400,” tuturnya.
“Adapun adanya layanan Vika (Voice Interactive JKN) dengan memperoleh informasi seputar JKN-KIS, perubahan data kepesertaan, menyampaikan pengaduan/keluhan, pendaftaran peserta PBPU baru, dan informasi data peserta maupun keluarga. Serta layanan tanya dokter (teleconsuling) dan ini dapat diakses di care center 1500 400 dengan pelayanan selama 24 jam,” pungkasnya.
Reporter: broolek
Editor : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020