Desak DPRD Bentuk Pansus PT PPE, Forum SaGede Pangrango Ancam Layangkan Gugatan

Desak DPRD Bentuk Pansus PT PPE, Forum SaGede Pangrango Ancam Layangkan Gugatan

Smallest Font
Largest Font

Asep Saprudin, Koordinator Forum Warga SaGede Pangrango (Foto: Apih/Liputan12)

LIPUTAN12.ID|BOGOR – Forum warga di kawasan tiga gunung yakni Gunung Salak, Gunung Gede dan Gunung Pangrango (SaGede Pangrango), menyampaikan siap gelar aksi demo turun ke jalan dan ancam akan layangkan gugatan kepada DPRD Kabupaten Bogor, jika tidak ada itikad baik membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perseroan Terbatas Prayoga Pertambangan Energi (PT PPE) yang mengalami kerugian hingga bangkrut.

“Besok, rencana kami akan melayangkan surat kepada pimpinan dewan untuk mendorong Pansus PPE. Jika tidak ada niat pembentukan Pansus, terpaksa kami warga yang tergabung di SaGede Pangrango, akan melakukan gugatan warga negara atau Citizen Law Suit kepada dewan,” ungkap Asep Saprudin selaku Koordinator, melalui siaran pers yang diterima Liputan12.id, Senin (23/12/19) siang.

Sikap itu lanjutnya, bentuk dari mendukung niatan Pemkab Bogor yang tengah melakukan proses seleksi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menempati jabatan strategis di PPE ke depan. Namun, terangnya, juga perlu dibangun komitmen berbobot hukum agar kedepan persoalaan sama terjadi.

“Mengutip pepatah, hanya orang dungu jatuh ke lubang yang sama. Kami pun mendukung segala upaya pemerintah daerah, asal dapat selaras dengan nilai pembangunan berlandaskan dengan memuliakan aturan. Jangan sampai persoalaan serupa terulang,” papar Asep.

Dia mengatakan, aspirasi yang disampaikan itu, setelah selama ini mencermati dinamika yang terjadi dengan kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, khususnya seputar persoalaan di PT PPE yang telah menyerap duit APBD.

“Maka, kami SaGede Pangrango perkenankan untuk menyampaikan aspirasi sebagai berikut, kasus PT PPE adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang bisnis pertambangan dan energy,” paparnya.

Ditambahkannya juga, PT. PPE mempunyai lini bisnis yang selama ini konsern digarap oleh perusahaan plat merah milik Pemkab Bogor tersebut.

“Seperti Aspal Mixing Plant (AMP) di Babakan Madang, Sentul, Quarry Stone Crasher, Gunung Bitung, Cigudeg, penyewaan alat berat dan penyediaan material-material hotmix,” ucap Asep.

Menurutnya, selama ini PT PPE beroperasi dengan mengandalkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) berdasarkan Perda Nomor 9 tahun 2013. Bahwa terkait Penyertaan Modal Pemerintah di PPE ini sejak tahun 2012 hingga 2017 diperkirakan sudah menyuntik dana besar bersumber dari APBD.

“Informasinya sebesar Rp 200 milyar. Namun sangat disesalkan, bukan prestasi apalagi keuntungan yang diperoleh, justru yang terjadi adalah timbulnya masalah kerugian PPE yang akhirnya terkuak ke publik,” ujarnya.

Ditambahkan Asep, kerugian itu pun berimbas pada karyawan PT PPE diliburkan hingga waktu tak ditentukan kecuali tenaga pengamanan, itu sesuai surat yang dikeluarkan Direktur Utama Radjab Tampubolon bernomor 1/190.1/PPE-CS/X/2019 tertanggal 7 Oktober 2019 dengan beberapa poin. Kabarnya Radjab Tampubolon sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pertama bahwa terjadi kerugian perusahaan yang diperkirakan sebesar Rp 80 miliar, (menunggu hasil audit dari lembaga akuntan publik),” jelas Asep.

Lalu selanjutanya, masih kata Asep, terungkap bahwa PT PPE mempunyai hutang yang nilainya cukup besar, diantaranya kepada PT. Sadikun BBM yang menyuplai Solar Industri ke PPE untuk keperluan produksi yang belum dibayar sejak Desember 2017.

“Data yang kami rangkum kurang lebih sebesar Rp 803.200.000, dan juga hutang aspalt curah sebesar Rp. 2.113.750.000 yang belum dibayarkan sejak Desember 2017 hingga Desember 2019 kepada PT. Sadikun Chemical Indonesia yang berkantor di Cilegon, Banten,” tuturnya.

Bahwa dengan terjadinya hal tersebut, ungkap Asep, publik telah menyaksikan sebuah kondisi yang sangat tidak pernah dibayangkan sebelumnya. PPE yang seyogyanya didirikan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), malah menggerogoti dan merugikan APBD.

“Bahkan meninggalkan hutang yang sangat besar, sehingga menimbulkan gejolak dan polemik di masyarakat,” katanya.

Asep juga menyoroti dan sangat menyayangkan, di tengah-tengah polemik tersebut, Pemerintah Bogor malah terkesan buru-buru melakukan seleksi rekrutmen untuk mengisi Jabatan Direksi dan Komisaris PPE.

“Seleksi, dengan SDM baru untuk menggantikan Direksi dan Komisaris lama (Radjab Tampubolon CS). Bahkan, ada rumor Pemda Kabupaten Bogor akan menambah modal penyertaannya ke perusahaan (PPE),” ungkap Asep penuh heran.

Maka berdasarkan hal tersebut, SaGede Pangrango mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk membentuk Pansus dugaan adanya “Skandal PPE” dan mendesak aparat penegak hukum melakukan penelitian.

“Termasuk audit, investigasi dan memeriksa sejumlah pihak terkait, yaitu dengan melakukan pemeriksaan mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari proses penganggaran oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor hingga terjadinya kerugian yang dialami oleh perusahaan (PPE),” tegasnya.

Reporter: Apih

Editors Team
Daisy Floren