Demi Jaga Generasi Bangsa, Bupati Sumenep Janji Bakal Selesaikan Sengketa Lahan SMKN 1 Kalianget
SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur akan komitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget.
Hal itu, dilakukan supaya siswa-siswi yang menuntut ilmu tidak terganggu dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di SMKN 1 Kalianget, supaya bisa segera diselesaikan demi keberlangsungan proses belajar dan mengajar di sekolah itu.
“Meskipun persoalan ini merupakan bagian dari masa lalu, namun sebagai Bupati tentu saja mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa lahan SMKN I Kalianget ini,” katanya, usai Apel Pendidikan, di SMKN 1 Kalianget, Senin (25/09/2023).
Dengan begitu, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah itu, sehingga tidak ada penutupan sekolah.
“Sebagai Bupati terus berkomunikasi dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sebagai bentuk komitmen memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep,” tuturnya.
Ia pun berharap persoalan sengketa lahan sekolah hendaknya tidak sampai menutup atau mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), karena sangat merugikan siswa-siswi dalam menuntut ilmu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaiakan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget, sehingga sekolah kembali dibuka mulai hari ini (Senin, 25/09/2023) untuk melaksanakan KBM seperti biasanya,” ujarnya.
Untuk itu, Ia meminta para guru dan siswa-siswi semangat belajar dan mengajar, jangan sampai terlena ataupun terganggu dengan persoalan lahan sekolah, mengingat pemerintah daerah berusaha menyelesaikan dengan pemilik lahan.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda bersama-sama menyelesaikan sengketa lahan SMKN 1 Kalianget,” harapnya.