Debat Publik Tahap Dua Segera Digelar, KPU Sumenep Haruskan Paslon Gunakan Bahasa Madura

Debat Publik Tahap Dua Segera Digelar, KPU Sumenep Haruskan Paslon Gunakan Bahasa Madura

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP|LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep akan menggelar Debat publik tahap dua Pilkada serentak 2020 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin (23/11/2020) di Hotel Utami yang akan dimulai sejak pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIB.

Pada debat publik kedua ini, isu yang diangkat adalah persoalan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, dengan tema sentral “Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19”.

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi Tanzil menyampaikan bahwa untuk debat publik yang kedua terdapat perbedaan.

Menurutnya, perbedaan di debat kedua nanti terdapat sesi di mana untuk para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan menggunakan bahasa Madura.

“Pada sesi pertama, pasangan calon tanya jawab dengan menggunakan bahasa Madura,” ujar Rafiqi Tanzil kepada liputan12, Sabtu (21/11/2020).

Dijelaskannya, kedua pasangan calon akan diberikan enam sesi, dengan akumulasi waktu sebanyak 120 menit.

“Dengan rincian, kontennya 90 menit, dijeda iklan 30 menit,” jelas Rafiqi.

Sementara untuk anggaran debat publik kedua ini, KPU Sumenep membutuhkan dana sekitar Rp. 100 Juta.

“Anggaran untuk debat publik kedua ini membutuhkan dana sekitar Rp 100 juta, karena kita menggunakan media lokal Madura,” tukasnya.

Diketahui, pada pelaksanaan Pilkada Sumenep 9 Desember 2020 mendatang akan diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 1, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) dan nomor urut 2, Fattah Jasin – Kiyai Ali Fikri (Gus Acing-Maz Kiyai Fikri).

Reporter: Kachonk
Editor     : Redaksi
Copyrigh © Liputan12 2020

Editors Team
Daisy Floren