Dear Jatim Audiensi Bersama Kepala DKPP Sumenep, Usut Tuntas Oknum Ketua POKTAN yang Menjual Belikan Bantuan

Dear Jatim Audiensi Bersama Kepala DKPP Sumenep, Usut Tuntas Oknum Ketua POKTAN yang Menjual Belikan Bantuan

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP – Dear Jatim gelar audiensi ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menindaklanjuti tuntutan terkait perbuatan oknum Ketua Kelompok Tani (POKTAN) yang tidak terpuji.

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep Mahbub Junaidi mengatakan, banyak POKTAN yang kami nilai melanggar aturan perundang-undangan tentang realisasi Dana Hibah berbentuk barang di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

“Salah satu sampel yang kami peroleh diantaranya diwilayah kecamatan Bluto, disana banyak sekali laporan dari masyarakat bahwa pengadaan barang tersebut diperjual belikan oleh oknum Ketua POKTAN,” katanya, Senin (6/12/2023)

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk segera melakukan tindakan tegas terkait realisasi Dana Hibah tersebut yang sampai saat ini banyak merugikan masyarakat

“Kami mendukung penuh apabila Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan langkah tegas untuk memberikan sebuah tindakan yang bisa memberikan efek jera kepada oknum-oknum ketua POKTAN dikabupaten Sumenep,” jelasnya

Sementara itu, Kepala DKPP Arif Firmanto menjelaskan, terkait penyaluran bantuan Dana Hibah yang berbentuk barang seperti Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dan lain sebagainya itu merupakan tanggung jawab pemerintah, namun kalau sudah sampai kepada POKTAN itu merupakan tanggung jawab POKTAN

“Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) di pasal 22, jadi tugas kami di poin 3 itu sampai terakhir tanggal 10, bulan januari, tahun berikutnya, kemudian di POKTAN sendiri sudah ada NPHD dan mempunyai tanggung jawab mutlak, sehingga kalau memang masih ada POKTAN yang seperti itu saya sangat setuju dan saya akan turun sendiri yang kemudian melakukan tindakan tegas”, jelasnya

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pendampingan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) kalau semisal ada barang yang dijual oleh Ketuanya, maka anggota POKTAN bisa melaporkan kejadian tersebut

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya sangat setuju terkait masukan yang sudah disampaikan oleh adek-adek Dear Jatim dalam memberikan tindakan tegas kepada ketua POKTAN yang seperti itu, agar kedepan tidak ada lagi persoalan jual beli barang yang diperuntukan memang untuk POKTAN,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren