Dalami Kasus Korupsi PT. Asabri, Penyidik Kejagung Periksa 11 Orang Saksi

Dalami Kasus Korupsi PT. Asabri, Penyidik Kejagung Periksa 11 Orang Saksi

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | LIPUTAN12 – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 (sebelas) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

“Para saksi diperiksa guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (13/9/2021).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dengan menerapkan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelasnya.

Berikut nama saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:
1. Saksi DPH selaku mantan Komisaris PT. Asabri tahun 2014-2019, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.
2. Saksi TA selaku Found manager PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan tersangka TT.
3. Saksi AAM selaku Direktur PT. Asanusa Asset Management, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan tersangka TT.
4. Saksi MZ selaku Direktur Operasional PT. Sucor Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.
5. Saksi TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan tersangka TT.
6. Saksi WW selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan tersangka TT.
7. Saksi JW selaku Direktur PT. NH Korindo Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.
8. Saksi LVH selaku Mantan Komisaris Utama PT. Sinergi Millenium Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.
9. Saksi MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.
10. Saksi IA selaku Direktur BCA Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.
11. Saksi SG selaku Sales Marketing PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi.

Redaktur    : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren