Usai Dibedah, Kapolres Bogor Resmikan Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Cileungsi

0
246

BOGOR | LIPUTAN12 – Kapolres Bogor AKBP Harun meresmikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik saudara Satino, warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor yang telah selesai dilakukan renovasi dalam program bedah rumah.

Program bedah rumah tidak layak huni yang bertemakan “Bhakti Untuk Negeri” ini merupakan bentuk kepedulian Polres Bogor bersama GP Ansor kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

Pembangunan memakan waktu hingga 17 hari lamanya mulai dalam proses perobohan rumah hingga pembangunan kembali.

Proses peresmian bedah rumah tidak layak huni ini pun ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Bogor AKBP Harun.

Dalam sambutannya Kapolres Bogor mengungkapkan bahwa dengan telah diselesaikannya pembangunan bedah rumah ini juga kami serahkan kembali rumah bapak Satino ini untuk dapat ditinggali kembali bersama keluarga dengan nyaman.

“Kami, Polres Bogor bersama GP Ansor akan terus berusaha selalu ada di tengah-tengah masyarakat, untuk dapat saling membantu khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKBP Harun, Senin (19/4/2021).

Turut hadir di acara tersebut, di antaranya Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, Danramil Cileungsi Mayor Infantri Chusnun Anwarudin, Ketua GP Ansor Domiri Al Ghazali, Plt. Camat Cileungsi Wawan Suryana, S.Sos beserta sejumlah tokoh Agama dan Masyarakat Cileungsi.

Redaktur     : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here