SAMPANG | LIPUTAN12 – Kepolisian Sektor (Polsek) Sreseh bersama Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur menggelar Operasi Yustisi di Pasar Polowijo Desa Labuhan Kecamatan Sreseh, Rabu (24/2/2021).
Kapolsek Sreseh Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo, S.H., mengatakan operasi yustisi digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah.
Dalam kegiatan ini Tim Satgas Covid-19 juga melaksanakan himbauan kepada pengunjung pasar Polowijo di desa Labuhan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dilanjutkan pembagian masker oleh Satgas covid-19 kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker
“Saya minta masyarakat mentaati protokol kesehatan untuk menekan sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Sreseh, karena saat ini banyak warga yang terinfenksi, sehingga dengan operasi yustisi ini masyarakat sadar tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelas Iptu Edi Eko Purnomo.
Dalam operasi yustisi itu, Kapolsek Sreseh beserta Tim Satgas Covid-19 memberikan himbaun kepada warga di pertokoan pasar Polowijo Desa Labuhan. Juga dilanjutkan pembagian masker oleh Satgas covid-19 kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker
Iptu Edi Eko menuturkan, dalam Operasi kali ini Tim Satgas Covid-19 memberikan sanksi tegas kepada pengunjung Pasar dan juga pengguna Jalan raya Desa Labuhan yang tidak disiplin bermasker.
“Operasi yustisi ini menindak tegas masyarakat pelanggar untuk menegakkan disiplin, dan memberikan teguran tertulis kepada 5 orang yang tidak memakai masker dan diberi tindakan fisik menyapu halaman kantor kecamatan Sreseh, dan juga memberikan pembelajaran bersama terkait pentingnya melindungi kesehatan diri dan orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Iptu Edy Eko Purnomo berharap, seluruh elemen di wilayah hukum kecamatan Sreseh berkomitmen bahwa kesehatan adalah yang lebih utama, sehingga benar-benar menaati aturan dan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari di tengah wabah Covid-19.
“Mencegah penularan Covid-19 di kecamatan Sreseh harus dilakukan bersama-sama semua elemen, baik pemerintah dan masyarakat dengan disiplin mematuhi aturan dan protokol kesehatan sebagai kunci memutus rantai penyebarannya,” ujarnya.
Operasi Yustisi kali ini selain Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo, juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Sreseh Ipda Giyanto H, Aipda Sartono dan Juga Aipda Didik Nf, serta Bripka Imron A. Sementara Ikut Hadir Juga Dari Koramil Sreseh Peltu Parman beserta 3 Anggota, Camat Sreseh yang di wakili Kasi Tantrib H. Ridoi bersama 1 PNS kecamatan Sreseh Sebagai Tantrib.
Penulis : Rara/Kachonk
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021