KPU Sumenep Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

0
201
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati terpilih, Jum’at (22/01/2021) malam.

SUMENEP | LIPUTAN12 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020.

Penetapan dilakukan setelah kedua paslon, yakni Achmad Fauzi – Dewi Khalifah dan Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri tidak melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam Rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih ini, selain lima Komisioner KPU Sumenep hadir pula perwakilan KPU Provinsi Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dan perwakilan dari partai pengusung dari kedua pa

Komisioner KPU Sumenep, Rahbini di hadapan wartawan usai Rapat pleno terbuka, Jum’at (22/01/2021) malam.

Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengatakan bahwa, tahapan Pilkada Sumenep tahun 2020 telah berakhir setelah penetapan pasangan terpilih dilakukan.

Penetapan ini berdasarkan SK KPUD Kabupaten Sumenep dengan Nomor 08/PL.02.7-KPT/3529/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

“Dengan Pembacaan Bismillahirrahmanirrahim, dan memohon ridha Allah SWT, maka pasangan nomor urut 01 Dengan Tagline Bismillah Melayani, atas nama Achmad Fauzi – Dewi Khalifah, saya tetapkan sebagai paslon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020,” kata Warits sembari mengetuk palu dan dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh seluruh Komisioner KPU Sumenep.

Sesuai PKPU nomor 19 tahun 2020, penetapan pasangan terpilih ini berpedoman pada hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU tingkat kabupaten tanggal 16 Desember lalu, paslon nomor urut 01 Fauzi – Eva memperoleh 319.876 suara. Sementara paslon nomor urut 02 Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri memperoleh 296.676 suara.

Sementara, Komisioner KPU Sumenep Rahbini mengatakan, setelah pihaknya menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi dan surat dinas nomer 60 tahun 2021 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Pihaknya hanya diberikan waktu selama 5 hari untuk melakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih

“Dengan tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstisusi. KPU Sumenep diberikan waktu 5 hari untuk melakukan penetapan,” kata Rahbini pada awak media setelah Rapat pleno terbuka, Jum’at (22/01/2021) malam.

Pihaknya juga menjelaskan, hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati Sumenep terpilih pada Pilkada serentak tahun 2021, selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sumenep dalam bentuk usulan, agar selanjutnya ditindak lanjuti ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur

“Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep sudah selesai hanya tinggal menunggu pelantikan, Mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dapat mengemban amanah seperti harapan kita semua,” tandasnya.

Pilkada Sumenep 2020 diikuti 2 Paslon.

Diketahui, paslon nomor urut 0I, Achmad Fauzi – Dewi Khalifah diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.

Masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 5 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 1 kursi.

Sementara, paslon nomor urut 02, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri, juga diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 30 kursi.

Masing-masing partai pengusung adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 7 kursi, Partai Demokrat sebanyak 7 kursi, Partai Hanura sebanyak 3 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 3 kursi.

Selain diusung oleh lima partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Sumenep, pasangan ini juga didukung oleh dua partai Non parlemen, yakni Partai Golkar dan Partai Gelora.

Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here