SAMPANG | LIPUTAN12 – Jajaran Koramil 03/Omben bersam Polsek dan aparat gabungan kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (prokes) di pasar Omben, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Kamis (18/02/2021).
Danramil 03/Omben Kapten Inf Alif mengatakan bahwa asih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas
“Operasi Yustisi yang kami lakukan tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker pengguna pasar,” ujar Kapten Inf Alif.
Menyikapi hal tersebut, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru.
Kapten Inf Alif juga menerangkan bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing masing individu dengan menerapkan 5 M yang harus dipatuhi.
“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” tukasnya.
Penulis : Rara/Kachonk
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021