Kasus Tambak Udang Ilegal Sudah Masuk Laporan Polisi, Polres Sumenep Akan Bertindak Tegas

0
300

SUMENEP | LIPUTAN12 – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep dinilai belum berani menindak tambak udang ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep yang diduga beroperasi tanpa izin. Sebab, Sampai saat ini belum jelas arah hukumnya.

Hal ini diketahui saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (31/3/2021).

Sutrisno selaku korlap Aksi menyampaikan dalam orasinya bahwa Pemkab Sumenep dan Penegak Hukum terkesan tutup mata untuk menutup tambak udang ilegal.

Pihaknya juga menuding pihak Polres Sumenep tidak melakukan proses hukum terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tambak udang

“Sudah bertahun-tahun pemerintah daerah tidak becus menyelesaikan persoalan tambak udang, dan juga ada beberapa titik tambak udang yang sudah dilaporkan ke Polres Sumenep, sampai detik ini tidak ada tindakan,” kata Sutrisno.

Dikonfirmasi terkait ada berapa tambak udang yang sudah masuk laporan polisi, dan juga terkait apa saja pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha tambak udang itu sendiri, Sutrisno menuturkan bahwa dirinya bukan pelapor, tapi pihaknya sangat mengetahui hal itu.

“Silahkan ke humas Polres saja untuk lebih jelasnya, tapi yang jelas ada beberapa tambak udang di Sumenep ini yang sudah masuk laporan polres Sumenep,” tandasnya.

Sementara, Kasubbag humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, mengenai tambak ilegal masih belum mengetahui secara pasti terkait pelaporan tersebut.

“Nanti saya kroscek dulu di Sat reskrim, terkait apa yang disampaikan mahasiswa tadi, bahwa ada beberapa tambak udang yang sudah dilaporkan di Polres Sumenep,” kata AKP Widiarti saat dikonfirmasi awak media liputan12 usai giat pengamanan aksi demonstrasi FKMS di depan kantor Pemkab.

Jika ada laporan, lanjutnya, Polres akan mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Semua laporan masyarakat yang ada di Polres pasti ditindaklanjuti dan pasti ditindak tegas,” tuturnya.

Ketika ditanya terkait adanya dugaan tambak udang ilegal yang ada di Sumenep, apakah penegak hukum akan melakukan penindakan penutupan terhadap tambak udang yang diduga ilegal tersebut, AKP Widiarti menuturkan akan melihat hasil investigasi dari penyidik dulu.

“Kita liat hasil dari penyidik dulu, kita kan belum dapat datanya, nanti lah kita kroscek dulu ke Sat reskrim,” tukasnya.

Redaktur      : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here