FKMS Tuding Pemkab Sumenep dan Penegak Hukum Tak Bertaji Terhadap Tambak Udang Ilegal

0
301

SUMENEP | LIPUTAN12 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) kembali menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, Rabu (31/3/2021).

Kedatangan kaum elit intelektual ini dalam rangka mempertanyakan maraknya tambak udang di kabupaten paling ujung timur pulau madura yang diduga masih banyak menyimpang dari aturan, dan cenderung dapat merugikan masyarakat serta membawa dampak buruk terhadap lingkungan.

Aksi demonstrasi kali ini, mahasiwa menuding aparat penegak hukum dan pemerintah setempat tidak berani menindak tambak udang nakal atau melanggar aturan, mulai dari pelanggaran sepadan pantai sampai pencemaran lingkungan akibat buruknya pengololahan limbah tambak udang.

Protes keras juga dituangkan pada sejumlah poster yang dibawa massa aksi, yang di antaranya “Stop Pengrusakan Alam, Tertibkan Tambak Udang, Selamatkan Masa Depan”.

Orasi yang disampaikan secara bergantian tersebut, mahasiswa menyatakan kehadiran sejumlah investor di kabupaten Sumenep sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat justru malah sebaliknya.

Mahasiswa menyebutkan, maraknya persoalan tambak udang yang menguasai perut bumi Sumenep demi kepentingan koorporasi semata bukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Bahkan, destinasi wisata unggulan Pantai Lombang sudah tercemari limbah tambak udang tersebut. Oleh karena itu mahasiswa meminta tambak udang yang jelas tak berijin dan masih beroprasi malah mencemari itu agar segera ditutup.

Sutrisno selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi menyampaikan Pemkab Sumenep dan Penegak Hukum terkesan tutup mata untuk menutup tambak udang ilegal.

Pihaknya juga menuding pihak Polres Sumenep tidak melakukan proses hukum terhadap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tambak udang

“Sudah bertahun-tahun pemerintah daerah tidak becus menyelesaikan persoalan tambak udang, dan juga ada beberapa titik tambak udang yang sudah dilaporkan ke Polres Sumenep, sampai detik ini tidak ada tindakan,” kata Sutrisno dalam orasinya.

Selain itu, Sutrisno menuturkan, tim perizinan pemerintah Sumenep dinilai Tidak bekerja, karena jelas melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.

Pasalnya, ada beberapa bukti pelanggaran tambak udang dari hasil investigasi Mahasiswa yang tergabung di FKMS Sumenep, sudah diserahkan kepada Pemkab Sumenep pada saat audiensi tanggal 13 Januari 2021 yang lalu untuk ditindaklanjuti.

“Kami sengaja memberikan data berupa foto dan video dugaan pelanggaraan, dengan kesepakatan bersama, bahwa tim perizinan berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada tambak udang yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Pada tanggal 28 Maret 2021, FKMS Kembali melakukan Investigasi terhadap beberapa tambak Udang yang ada di Kabupaten Sumenep, dengan tujuan untuk melihat sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Sumenep untuk menertibkan Permasalahan ini.

Ada beberapa tambak udang yang berhasil dihimpun oleh FKMS. Diantaranya adalah CV Indah Grup (Pakandangan Barat, Bluto), CV Madura Marina Lestari (Andulang, Gapura), Tambak Udang Ilega (Romben Barat, Dungkek), PT HSTM (Badut, Batu Putih) dan beberapa tambak udang ilegal di sebelah barat pantai wisata Lombang, Batang-Batang.

“Faktanya, FKMS kembali menemukan beberapa indikasi pelanggaran yang terjadi pada tambak-tambak tersebut dan jelas pemkab sumenep dengan sengaja melakukan pembiaran, padahal, Kami sudah menunjukkan beberapa sample beserta bukti-buktinya yang memang ada pelanggaran. Ternyata setelah kami cek dilapangan, kondisinya sama saja, artinya mereka tidak bekerja,” tegas Sutrisno dengan nada kesal saat berorasi di depan Kantor Bupati Sumenep.

Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan pihaknya dengan tegas menyatakan bahwa ini adalah kegagalan yang sangat fatal.

“Miliaran rupiah anggaran visit Sumenep tidak ada gunanya, karena pantai-pantai andalan kita sudah tercemari oleh limbah tambak udang. Siapa yang mau mandi di pantai Lombang hari ini, gatal pak,” teriaknya.

Maka dari itu, lanjut Sutrisno, jika Bupati Sumenep menganggap persoalan tambak udang ini kurang penting, maka dirinya memastikan Bupati hari ini tidak akan pernah sukses membangun Sumenep.

“Kecuali persoalan tambak udang diselesaikan dulu,” imbuhnya.

Karena Pemkab Sumenep tidak serius mengawal investasi tambak udang. Bahkan ia menyayangkan pemkab tidak bisa menunjukkan data tambak udang di Sumenep.

Ia menilai, pemerintah daerah tidak berani mengambil tindakan tegas berupa penutupan paksa terhadap tambak udang ilegal yang sudah jelas mencemarkan lingkungan dengan adanya limbahnya.

Setelah sekitar satu jam lebih pengunjukrasa melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Pemkab Sumenep, peserta Aksi merasa Kecewa, karena tidak ditemui oleh Bupati Ach. Fauzi.

Akhirnya, massa aksi demonstrasi di depan Pemkab Sumenep tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antara Satpol PP dengan mahasiswa.

Hal itu terjadi dikarenakan mahasiswa tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor Bupati dan dihadang ketat oleh satpol PP.

“Kami hanya izin mau masuk ke dalam, mau menunggu Bupati di dalam. Tetapi kami dihadang oleh Satpol PP sampai terjadi insiden kericuhan,” tukasnya.

Sementara, Humas Satpol PP Sumenep, Syamsul Huda menyampaikan bahwa, pengamanan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Terjadinya kericuhan antara peserta aksi dengan Satpol PP, Huda mengaku bahwa tidak ada benturan antara pihak Satpol PP dengan Mahasiswa di depan kantor Pemkab Sumenep.

“Memang tadi mahasiswa memaksa mau masuk ke dalam, tetapi dalam aturan tidak boleh, karena ada Protapnya. Tidak ada istilahnya benturan antara pengaman Satpol PP ataupun pihak kepolisian,” terangnya.

Diketahui, Bupati Sumenep tidak bisa ditemui karena masih ada rapat internal Forkopimda Pemkab Sumenep.

“Jadi Bupati tidak bisa menemui karena ada rapat dengan Forkopimda. Bahkan asisten yang ditunjuk juga mengikuti rapat,” jelasnya.

“Jadi, teman-teman mahasiswa ini tidak di tolak. Kalau misalkan teman-teman peserta aksi ingin ketemu bupati silahkan mengajukan izin kembali,” tandasnya.

Redaktur     : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here