DPMD Sumenep Bakal Kroscek Keberadaan dan Kegiatan BUMDes di Desa Meddelan

0
201
Anwar Syahroni Yusuf, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP | LIPUTAN12 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bakal turun ke desa Meddelan Kecamatan Lenteng guna melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akhir akhir ini viral pemberitaan karena diduga bermasalah.

Dalam pemberitaan yang viral tersebut, menyebar isu penyertaan modal BUMDes yang ada di Desa Meddelan terindikasi menyimpang dari sebuah aturan atau patut diduga janggal. Kini isu itu semakin memanas, sebab kedua oknum, yakni Kepala Desa (Kades) dan Ketua Bumdes mengaku penyertaan modalnya diperuntukan sebagai penambahan modal pupuk bersubsidi.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan bahwa isu tersebut sudah sampai di mejanya, dan pihaknya langsung sigap akan menindaklanjuti hal itu. Dirinya mengatakan akan segera mengkroscek kegiatan BUMDes di Desa Meddelan itu.

“Terimakasih atas laporan dari temuannya. Hal seperti itu perlu ditindaklanjuti,” ujar Anwar Syahroni Yusuf saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022).

Menurutnya, BUMDes itu kegiatan dan kepengurusannya harus jelas, agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, dan juga anggaran yang telah digelontorkan itu tidak terkesan sia-sia sehingga menimbulkan kerugian pada negara.

“Nanti akan dikroscek ke lapangan. secepat mungkin,” tegas Anwar Syahroni Yusuf.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyertaan modal BUMDes Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten diperuntukkan untuk penambahan modal pupuk bersubsidi. Dana senilai Rp 50.000.000 itu diterimanya pada tahun 2019.

Hal itu tentu saja dipandang tidak elok oleh salah satu mantan aktivis HMI Sumenep, yang menyatakan bahwa jika penyertaan modal BUMDes itu diperuntukkan sebagai penambahan modal pupuk. Maka, besar kemungkinan didalamnya terdapat tumpang tindih lembaga. Sehingga itu terindikasi ada penyimpangan.

“Kalau BUMDes itu harus jelas pengurus dan bidang usahanya mas, kalau penyertaan modal itu dilempar ke kios maka terkesan ada tumpang tindih kelembagaan,” kata Hamid Aktivis HMI saat ditemui media liputan12.

Menurutnya, dugaan tumpang tindih kelembagaan itu merupakan sebuah penyimpangan. Sebab, kedua lembaga itu sama-sama lembaga otonom yang diakui pemerintah. Kecuali, kedua lembaga itu ada kerjasama yang jelas.

“BUMDes dan kios itu sama-sama lembaga otonom yang diakui pemerintah. Jadi kalau penyertaan modal dari BUMDes ke kios itu bukan penyertaan modal, melainkan kerjasama antara dua lembaga otonom pemerintah,” paparnya.

“Makanya kembali lagi ke bidang usaha atau kegiatan BUMDes tersebut harus diperjelas, jangan asal penyertaan modal, yang modalnya itu adalah merupakan duit negara. Karena sampai saat ini diduga tidak ada transparansi dan kejelasan terkait usaha yang dijalankan pengelola BUMDes,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya meminta pihak yang terlibat baik dalam pengelolaan maupun pengawasan dana BUMDes segera memberikan informasi kepada masyarakat. Isu yang berkembang saat ini bahwa dana tersebut diperuntukkan untuk penyertaan modal usaha pengadaan pupuk bersubsidi yang dijual kepada kelompok petani di desanya.

Editor                              : Brolek
Copyright © 2022 liputan12.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here