SUMENEP I LIPUTAN12 – Setelah didesak oleh ratusan aktivis PMII yang melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Sumenep, Jumat, 27 Januari 2023, kini Keberadaan Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berada di Kota Keris itu menjadi atensi Kapolres Sumenep.
Perlu diketahui Gedung KIHT sudah dibangun sejak 2021 dengan menghabiskan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 9,6 milyar. Pada tahun 2022 kembali dianggarkan yang bersumber dari DBHCHT.
Namun, keberadaan Gedung KIHT tersebut menjadi salah satu atensi dari aktivis PMII Sumenep, sebab hingga kini kasus tersebut mangkrak.
Tuntutan PMII Sumenep itupun dijawab oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, bahwa saat ini pihaknya lagi melakukan penyidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan karena belum ada tersangka, kita dahulukan yang sudah ada tersangka,” kata Kapolres Sumenep.
Sebelumnya, dalam tuntutannya, PMII Sumenep menilai ada berapa kasus yang mangkrak yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum diantaranya, Gedung Dinkes, KIHT, dan pungli pasar Ganding.
Kordinator Aksi Dimas Wahyu Abdillah, mengatakan, pihaknya menagih janji polres soal beberapa kasus yang mangkrak.
“Tahun 2022 Kapolres Sumenep berjanji akan menuntaskan seluruh kasus yang mangkrak salah satunya seperti Gedung Dinkes, KIH dan Pungli pasar Ganding dan pencemaran nama baik PMII,” kata Dimas Wahyu Abdillah.
Oleh sebab itu, kata Wahyu, mengatakan, Sumenep saat ini lagi krisis supremasi hukum seakan-akan polres Sumenep dinilai tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Tapi kasus-kasus yang berkaitan dan berhubungan dengan pejabat dan birokrat ini cendrung di pendam,” tegasnya.