Aparat Gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Sreseh Operasi Yustisi Penegakan Protokol Covid-19

0
268

SAMPANG | LIPUTAN12 – Kepolisian Sektor (Polsek) Sreseh bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur menggelar Operasi Yustisi di jalan raya Desa Labuhan tepatnya di depan kantor Koramil Sreseh, pada Selasa (20/1/2021).

Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo, S.H., mengatakan, operasi yustisi digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah, seperti menggunakan masker menutup hidung dan mulut hingga dagu dengan benar jika bepergian keluar maupun berinteraksi dengan orang lain.

“Saya minta masyarakat mentaati protokol kesehatan untuk menekan sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Sreseh, karena saat ini banyak warga yang terinfenksi virus itu. Sehingga dengan operasi yustisi masyarakat sadar tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelas Kapolsek Sreseh dalam rilisnya.

Dalam operasi yustisi itu, Kapolsek Sreseh beserta Forkopimcam memberikan himbaun kepada warga di pertokoan pasar Desa Labuhan. Juga dilakukan pemberian sanksi tegas kepada pengendara pelanggar protokol kesehatan, baik roda dua maupun roda empat yang tidak disiplin bermasker.

“Operasi yustisi ini menindak tegas masyarakat pelanggar untuk menegakkan disiplin, sekaligus memberikan reward berupa penghargaan kepada 14 warga yg telah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dan juga memberikan pembelajaran bersama terkait pentingnya melindungi kesehatan diri dan orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Iptu Edy Eko Purnomo berharap, seluruh elemen di wilayah hukum kecamatan Sreseh berkomitmen bahwa kesehatan adalah yang lebih utama, sehingga benar-benar menaati aturan dan protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari di tengah wabah Covid-19.

“Mencegah penularan Covid-19 di kecamatan Sreseh harus dilakukan bersama-sama semua elemen, baik pemerintah dan masyarakat dengan disiplin mematuhi aturan dan protokol kesehatan sebagai kunci memutus rantai penyebarannya,” ujarnya.

Operasi Yustisi, selain Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo, juga dihadiri Danramil Sreseh Kapten Inf Nur Khamim beserta 8 anggota, 6 anggota Polsek Sreseh, serta Sekcam Sreseh Arofik, S.Sos., M.M., bersama 4 PNS kecamatan Sreseh.

Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here