Cegah Klaster Wisata, Bupati Bogor Beri Kewenangan Camat Lakukan Diskresi
BOGOR | LIPUTAN12 – Bupati Bogor Ade Yasin meminta para camat Se-Kabupaten Bogor melakukan diskresi antisipasi terjadinya kerumunan di tempat-tempat wisata untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus penyebaran Covid-19 akibat klaster pariwisata di Kabupaten Bogor.
Hal itu ditegaskan Ade Yasin saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi secara virtual dengan para Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se-Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat 1 Sekretariat daerah (Setda), Senin (17/5/2021).
Rakor dihadiri Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, para Asisten dan pejabat fungsional lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor.
Lebih lanjut Bupati menyatakan, dengan adanya kebijakan dibukanya tempat wisata, perlu diwaspadai oleh seluruh pihak di lapangan, yakni para Camat, Kapolsek, Danramil, Kades, RT dan RW, terutama di lokasi yang menjadi favorit masyarakat baik Kabupaten Bogor maupun luar kabupaten Bogor. Sebab, kabupaten Bogor merupakan wilayah strategis dan suasana alamnya sedang diburu oleh para traveller atau wisatawan.
“Saya minta agar para Camat waspada dan siaga, jangan sampai ada penumpukan wisatawan di kabupaten Bogor. Sebab selama ini dari H-7 sampai H+3, lebaran itu tidak ada kejadian yang cukup signifikan, sehingga kita dianggap baik dalam pengamanan dan penyekatan mudik lebaran. Ini tentunya harus dipertahankan terutama di wilayah Timur yang sekarang jadi destinasi wisata baru kalangan Jabodetabek. Kemudian wilayah Barat dengan sport and tourism baru, juga sejumlah cafe mulai tumbuh di sana, ini perlu diwaspadai jangan sampai terjadi penumpukan dan kerumunan,” jelas Ade Yasin.
Ia menambahkan, begitu juga untuk wilayah Puncak yang selalu menjadi sorotan nasional, seluruh masyarakat maupun media, sehingga kawasan itu perlu kendalikan dengan ekstra agar tidak terjadi kerumunan.
“Untuk itu jangan sampai lengah dan termasuk beberapa tempat lainnya, seperti Bogor Utara dan Tengah, tolong waspadai, konsolidasikan dengan Forkopimcam agar suasana tetap terkendali,” pinta Bupati.
Bupati menjelaskan, untuk mencegah terjadinya klaster wisata, pembatasan pengunjung baik tempat wisata dan restoran harus dijaga ketat agar tidak lebih dari 50%. Kapasitasnya tidak boleh full hanya 50% saja, jangan sampai ada yang melanggar karena akan ada petugas gabungan yang akan melakukan kunjungan mendadak atau inspeksi mendadak (Sidak) rutin ke tempat wisata dan restoran, untuk memastikan apakah protokol kesehatan dan aturan pembatasan jumlah pengunjung dilaksanakan dengan baik.
Para Camat, lanjutnya, jangan ragu untuk melakukan diskresi kalau memang kondisi tidak memungkinkan lakukan diskresi mau ditutup atau dibubarkan. Jika di lapangan terjadi kerumunan atau kondisi yang cukup merepotkan harus dilakukan diskresi.
“Saya beri kewenangan kepada camat untuk melakukan diskresi ketika kondisinya memang sudah cukup mengkhawatirkan, tidak harus nunggu pihak kabupaten turun,” tegasnya.
Masih kata Bupati, Wakapolda jabar telah memberikan apresiasi ke kabupaten Bogor, karena kabupaten Bogor bisa mengendalikan situasi.
“Harus kita lakukan terus menerus sampai kondisi ini aman dan terkendali. Melalui virtual saya ingin bicara dengan para camat, karena camatlah yang punya kebijakan teknis dan ketentuan harus melakukan apa. Jangan takut untuk menegur kalau kondisinya mengkhawatirkan silahkan koordinasikan dengan pihak Kapolsek dan Danramil, ini tanggung jawab bersama jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Kita harus betul-betul jaga keseimbangan antara kesehatan dengan perekonomian masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, jika tidak dikendalikan dengan baik kondisi itu sangat berbahaya, saat ini terdapat tujuh provinsi di Indonesia dengan kasus Covid tertinggi dan masuk dalam zona merah.
“Dari beberapa Provinsi, Jawa Barat cukup terkendali bisa saja ini pindah ke sini ketika kita longgar karena warga Kabupaten Bogor banyak yang pendatang dari provinsi zona merah, harus antisipasi jangan sampai pindah penyakit atau virusnya ke kabupaten Bogor, mudah-mudahan ini tidak terjadi ketika kita melakukan pengetatan,“ tukasnya.
Selanjutnya Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menambahkan, dalam rangka pemulihan ekonomi di kabupaten Bogor, selain sektor pariwisata program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) merupakan satu program yang diserahkan kepada desa yang ada di Kabupaten Bogor. Samisade merupakan bentuk komitmen Bupati Bogor untuk membangun desa.
“DPMD harus melakukan Bimtek dan pelatihan secara ketat, libatkan Inspektorat dan lainnya, agar pekerjaan ini tidak disalahgunakan, ikuti arahan dari pemerintah khususnya di bidang pemerintah desa berkaitan dengan teknis pelaksanaannya. Tujuan pemerintah, dalam hal ini Bupati sangat baik, selain untuk pembangunan juga ada kontribusi dengan masyarakat itu, kita menekankan untuk padat karya, dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk bekerja, karena kalau kemarin bantuan sosial juga bagus, tapi sekarang kita lebih worth di manfaat, ada pembangunannya tapi juga ada pekerjaan,” jelas Iwan Setiawan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Zulkifli mengatakan untuk kehadiran di hari pertama kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, kehadiran pegawai diseluruh Perangkat Daerah (PD) hingga Kecamatan lingkup Kabupaten Bogor cukup baik, itu berdasarkan absen kehadiran.
“Untuk kehadiran cukup baik, untuk kebijakan pelaksanaan jam kerja, karena peraturan masih berlaku 50% WFH dan WFO. Yang WFO mereka absen secara online dan melaporkan output hasil kerja kepada atasannya masing-masing sehingga semua dapat terpantau dengan baik,” jelas Zulkifli. **
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright© 2021 liputan12.id