CBA Minta KPK Selidiki Perusahaan Penikmat Proyek Pusat Data Nasional Kemenkominfo
JAKARTA I LIPUTAN12 - Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika membangun Pusat Data Nasional (PDN) mulai dari tahun 2019-2024 yang mempunyai pagu sebesar Rp1,1 Triliun untuk 16 proyek.
Kemudian, dari pagu anggaran sebesar Rp1,1 Triliun ini, sudah dilelang sebanyak 15 proyek dengan realisasi anggaran sebesar Rp972 miliar. Dan dari 15 Proyek ini ada sebanyak 12 perusahaan penikmat anggaran negara dari Proyek PDN tersebut.
Dari 12 Perusahaan, kali ini Center For Budget Analisis (CBA) fokus hanya pada dua perusahaan yang mendapat anggaran gede, dan setiap perusahaan dapat dua jatah proyek PDN Kemenkominfo. Perusahaan tersebut adalah pertama, PT. Aplikanusa Lintasarta, dan kedua, Telekomunikasi Indonesia.
Perusahaan PT. Aplikanusa Lintasarta pada tahun 2020 menang tender PDN dengan mendapat jatah anggaran sebesar Rp102.671.346.360. Dan pada tahun 2021, PT. Aplikanusa Lintasarta menang lelang lagi, dan mendapat anggaran sebesar Rp188.900.000.000
Kemudian, pada tahun 2022 yang menang tender adalah PT. Telekomunikasi Indonesia dengan anggaran Sebesar Rp350.959.942.158. Dan pada tahun 2023, yang menang tender tetap PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Sebesar Rp256.575.442.951
Baik PT. Aplikanusa Lintasarta maupun PT. Telekomunikasi Indonesia mendapat dua proyek PDN dengan nama program Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara.
Maka untuk itu, kami dari CBA meminta kepada KPK untuk membuka penyelidiki proyek-proyek anggaran babon alias anggaran gede di program PDN. Apalagi ada perusahaan mendapat jatah dua proyek dengan anggaran gede yang patut dicurigai oleh KPK.
Sekali lagi, KPK harus fokus pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara. Karena proyek ini seperti Piala bergilir buat perusahaan PT. Aplikanusa Lintasarta dan PT. Telekomunikasi Indonesia.
Di mana Program PDN berjalan 4 tahun, proyek ini selama Dua tahun dimenangkan oleh PT. Aplikanusa Lintasarta, dan dua tahun lagi tendernya dimenangkan oleh dengan PT. Telekomunikasi Indonesia. Aneh Bukan ?
Selain itu, KPK juga harus fokus pada perbandingan pagu anggaran tahun 2022 dengan 2023. Di mana pagu anggaran tahun 2022 tinggi sekali dibandingkan pagu anggaran tahun 2023. Di mana pada tahun 2023, Pagu anggaran hanya sebesar Rp287.684.863.000. Tapi pada tahun 2022 pagu anggaran sampai sebesar Rp357.590.000.000.
Dari perbandingan ini, ada dugaan mark up yang harus KPK selediki baik fokus pada pagu maupun realisasi anggaran pada proyek Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara yang tendernya dimenangkan oleh perusahaan PT. Telekomunikasi Indonesia.***