CBA: Anggaran Perumusan Kebijakan di Kemendikbudristek Terlalu Mahal

CBA: Anggaran Perumusan Kebijakan di Kemendikbudristek Terlalu Mahal

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | LIPUTAN12 - Belanja negara pada tahun 2024 sebesar Rp3.325 triliun. Sebanyak 20% atau Rp665 trilun dari Anggaran ini diperuntukan untuk fungsi pendidikan. Dan alokasi anggaran Rp665 triliun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya mengelola 15% atau Rp98,9 triliun, dan sisa dikelola oleh lembaga negara Lainnya.

Kemudian alokasi anggaran sebesar Rp98,9 triliun di Kemendikbud paling banyak dialokasikan untuk pendidikan tinggi. Dan tinggi alokasi tersebut sebaiknya tidak perlu naik biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), atau seharusnya terjangkau buat mahasiswa yang kurang mampu.

Tetapi, oleh karena Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim adalah anak orang kaya atau anak yang tidak pernah hidup miskin. Makanya, tidak pernah susah untuk membayar SPP alias uang kuliah. Sehingga tidak mungkin punya rasa empati terhadap penderitaan mahasiswa miskin, yang amat susah untuk bayar uang kuliah.

Sekali lagi, yang namanya Nadiem Makarim itu lahir dari orang kaya. Dia hidup di luar negeri, dan sekolah dan kuliah di luar negeri. Lalu  pulang ke Indonesia langsung membikin usaha dan kaya. Tak pernah bergelut dengan kegiatan sosial yg fokus membangun masyarakat miskin. 

Sehingga harus dimaklumin, kebijakan Nadiem Makarim untuk UKT naik berlipat ganda dalam rangka untuk membuat perguruan tinggi menjadi sebuah bisnis, yang menguntungkan. Atau membuat lembaga pendidikan menjadi ajang komersialisasi untuk mengumpulkan duit sebanyak-banyaknya. Sehingga yang miskin atau tidak punya duit, harus disingkirkan lantaran tidak boleh kuliah di perguruan tinggi.

Kemudian dari itu, bukan hanya Perguruan Tinggi negeri yang mau dijadikan lembaga bisnis. Coba lihat yang namanya Program atau proyek di kemendikbud Ristek sangat mahal dan saling tumpang tindih. Hal ini, berarti ada kecenderungan ada dugaan penyimpangan, dan program-program mereka dijadikan bisnis.

Program-program bisnis di Kemendikbudristek ditemukan oleh CBA (Center For Budget Analisis). Di mana CBA menemukan ada double budget dan double program di dua Kegiatan atau program Kemendikbudristek.

Pertama, Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa melakukan Kegiatan Dukungan Perumusan Kebijakan Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan anggaran sebesar Rp153.000.000.

Kemudian ada lagi program yang sama oleh Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa dengan anggaran sebesar Rp368.124.000 untuk Dukungan Transportasi dan Akomodasi Kegiatan Perumusan Kebijakan Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat 

Jadi program hanya Perumusan Kebijakan Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat, sudah menghabiskan anggaran lebih dari setengah milyaran atau sebesar Rp521.214.000

Maka untuk itu, anggaran sebesar Rp521 juta terlalu mahal kalau hanya untuk kegiatan Perumusan Kebijakan Mendikbudristek saja. Dan patut untuk ditelesik oleh KPK nih.***

Editors Team
Daisy Floren