Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Tahun 2019

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Tahun 2019

Smallest Font
Largest Font

CIBINONG, BOGOR – Di penghujung akhir tahun 2019, Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, menggelar Konferensi Pers terkait Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Cibinong di periode tahun 2019, pada hari Selasa (31/12/2019) pagi.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Munaji, S.H., M.H., didampingi 6 Kepala seksi, di antaranya Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubag Bin) Sarwo Edi, Kepala seksi Intelejen (Kasi Intel) Juanda, Kepala seksi Pidana umum (Kasi Pidum) Kristanto, Kepala seksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Roland, Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Rusli Putra Aji, serta Kepala seksi Barang Bukti (Kasi BB) Rosan.

Munaji, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

Mengawali sambutannya, Kajari Cibinong Munaji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa, seorang kajari dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dibantu 6 seksi yang dikepalai seorang kepala seksi.

“Dari ke 6 seksi, masing masing memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda,” jelas Kajari dihadapan awak media.

Berikut Data Capain Kinerja Kejari Cibinong selama satu tahun di periode tahun 2019:

BAGIAN PEMBINAAN

Di tahun 2019, Bagian pembinaan mendapat pemasukan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6.262.126.259 miliar, dengan rincian, pendapatan dari pelanggaran lalu lintas (Tilang), sebesar Rp 5.168.753.150 miliar. Dan lain lainnya, didapat dari hasil lelang barang bukti, sewa tanah, dan gedung/bangunan.

SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA (DATUN)

Seksi Datun atau sering disebut Jaksa Pengacara Negara (JPN) selama kurun waktu satu tahun di tahun 2019, telah melakukan berbagai kegiatan sebagai berikut:
A. Perjanjian kerja sama (MoU), sebanyak 6 (enam) MoU yaitu:
1. MoU dengan PD Pasar Tohaga
2. MoU dengan PT Sayaga Wisata Bogor
3. MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor
4. MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi
5. MoU dengan PDAM Tirta Kahuripan
6. Dan MoU dengan Pemda Kabupaten Bogor

B. Penerimaan Surat Kuasa Khusus (SKK)
1. Diterima dari BAPPENDA Kab. Bogor, sebanyak 1.175 SKK
Keterangan: Sudah ditindak lanjuti
2. Diterima dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor, sebanyak 2.333 SKK

C. Pertimbangan Hukum: 2 kali
D. Pendampingan: 17 kali, dengan rincian sbb: Dinas Kesehatan, Puskesmas, PDAM dan Perumahan
E. Pemulihan Keuangan Negara
Keuangan negara yang berhasil diselamatkan, lebih kurang sebesar Rp 55 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
1. Penagihan pajak bumi dan bangunan, sebesar RP 37 miliar
2. Penagihan pajak daerah, sebesar Rp 11 miliar
3. Penagihan BPJS sebesar Rp 3 miliar, dengan rincian Penagihan BPJS cabang Bogor Rp 2 miliar dan BPJS Cileungsi Rp 1 miliar.

SEKSI PIDANA UMUM (PIDUM)

Perkara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk di tahun 2019, sebanyak: 891 perkara, dengan rincian sebagai berikut:

1. Orang, Harta dan Benda (OHARDA): 383 SPDP.
Keterangan:
• Yang sudah masuk, sebanyak 299 disebabkan sebagian perkara masih dalam tahap proses penyidikan.
• Yang sudah dieksekusi di tahun 2019, sebanyak 62 perkara.
• Penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Bogor, Polresta Depok dan Polda Metro Jaya, sebanyak 272.
• Untuk Tahanan, sebanyak 381

2. Keamanan dan ketertiban serta tidak pidana umum lainnya: 236 SPDP.
Keterangan:
• Yang sudah masuk, sebanyak 132 berkas.
• Yang sudah dieksekusi di tahun 2019, sebanyak 319 perkara.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Bogor, Polresta Depok dan Polda Metro Jaya, sebanyak 90 perkara.
• Untuk Tahanan, sebanyak 113.

3. Narkotika: 272 SPDP
Keterangan:
• Yang sudah masuk sebanyak 279 berkas.
• Yang sudah dieksekusi sebanyak 330 perkara.
• Penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Bogor, Polresta Depok dan Polda Metro Jaya, sebanyak 116 perkara.
• Untuk Tahanan, sebanyak 341.

SEKSI PIDANA KHUSUS (PIDSUS)

Sesuai Amanat Presiden bahwa orientasi penanganan korupsi itu bukan semata mata hanya dengan penegakan (represif), akan tetapi dengan berbagai upaya seperti upaya pencegahan (prepentif).

Ada 10 area yang rawan korupsi, selama kurun waktu tahun 2019 Kejaksaan negeri Cibinong telah berhasil melaksanakannya.

Di tahun 2019 Seksi Pidana Khusus melakukan kegiatan kegiatan:
1. Penyelidikan: 4 perkara
2. Penyidikan: 4 perkara, dengan 2 jenis perkara yang sama.
3. Penuntutan: 3 perkara
4. Penuntutan di Perpajakan: 5 perkara, dengan 4 perkara sudah berkeputusan hukum tetap, dan 1 perkara baru akan disidangkan di awal tahun 2020.

Seksi Pidsus berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1.357.383.500 miliar. Sekitar 1 miliar lebih sudah disetor ke kas daerah.

SEKSI BARANG BUKTI (BB)

A. Barang bukti yang dimusnahkan:
1. Sabu-sabu dengan total: 4.183.288 gram (4 kilo gram lebih)
2. Ganja, sebanyak 2.594.2528 gram (2,5 kilo gram lebih)
3. Obat obat terlarang, sebanyak 4774 butir.
4. Uang palsu pecahan 50 ribu, sebanyak 305 lembar. Dan pecahan 100 ribu, sebanyak 9874 lembar.

B. Barang bukti yang dirampas dan dilelang untuk negara, berupa:
1. Kendaraan roda empat: 5 unit
2. Kendaraan roda dua: 24 unit
3. 3 bidang tanah dan sertifikat hak milik
4. Pakaian dan perlengkapan olahraga: 4.944 pieces
5. Ada juga Timbangan elektrik, tabung gas dan kompresor.

Editors Team
Daisy Floren