Bupati Sumenep Achmad Fauzi Tandatangani MoU Bersama PT SBI Atasi Pengelolaan Sampah
SUMENEP I LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan kontrak kerja sama (MoU) bersama PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Kontrak kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum Of Understand (MoU) yang ditandatangani Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani.
Maka dengan kerja sama ini nantinya sampah yang terkumpul akan dikelola menjadi sumber daya yang bermanfaat.
“Jadi salah satunya menjadi bahan bakar alternatif dan itu upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Ia pun menginginkan bagaimana sampah yang biasanya membuat kotor dan mencemari lingkungan dapat dikelola menjadi sumber daya yang bermanfaat.
“Ini sebuah terobosan baru kita (Pemkab Sumenep) dalam menangani permasalahan sampah yang semakin meningkat,” ungkap Ketua DPC PDI-P Sumenep menegaskan.
Lanjut orang nomer wahid di Kota Keris itu menjelaskan, bahwa nantinya sampah akan dikelola dengan teknologi Co-Processing yang dimiliki PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
“Selain mengurangi permasalahan sampah, ini juga bermanfaat bagi masyarakat Sumenep. Tentunya ini juga sebuah peluang usaha baru di bidang pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani menerangkan, kerja sama dengan Pemkab Sumenep sangat relevan dengan misi dan visi perusahaan yang dikelolahnya.
“Yaitu terkait pemanfaatan sampah menjadi bahan alternatif yang bermanfaat bagi produksi semen,” terangnya.
Ia pun menyebutkan, bahwa PT SBI memiliki pengalaman dalam pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif dengan proses Co-Processing.
“Dengan Co-Processing yang kami miliki, PT SBI akan berupaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara.” pungkasnya.