ads
BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Aplikasi Mobile untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Aplikasi Mobile untuk Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP I LIPUTAN12 - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Kabupaten Sumenep tingkatkan pelayanan dengan cara fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BBS Mobile.

“Melalui sinergitas dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Propinsi Jawa Timur, Bank BPRS Bhakti Sumekar memberikan layanan dalam upaya mempermudah masyarakat yang hendak membayar pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Dirut BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, fitur di aplikasi BBS Mobile ini diharapkan mampu membantu pemerintah dan masyarakat agar lebih mudah membayar pajak serta berkontribusi kepada pembangunan dan negara.

“Dengan memanfaatkan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dalam BBS mobile ini, nasabah Bank bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual tanpa harus antre seperti saat mendatangi kantor Samsat,” ujarnya.

Menggunakan fitur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BBS mobile ini tidaklah sulit, bahkan sama halnya dengan membeli token listrik atau pulsa menggunakan seluler.

“Agar bisa melakukan pembayaran menggunakan M-Banking ini, pengguna terlebih dahulu harus memiliki rekening di Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep,” jelasnya.

Selain untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, sambung dia, Bank BPRS Bhakti Sumekar bekerjasama dengan PDAM Sumenep dan PT. PLN (Persero) juga memberikan layanan dalam upaya mempermudah masyarakat yang hendak membayar tagihan air dan Listrik.

“Semua fitur ini, baik Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, pembayaran tagihan PDAM maupun pembayaran tagihan PLN, terdapat di dalam menu PEMBAYARAN pada aplikasi Mobile,” tandasnya.

Editors Team
Daisy Floren

Peristiwa

Hukum & Kriminal