Berturut-turut, Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP dari Hasil LKPD 2022

Berturut-turut, Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP dari Hasil LKPD 2022

Smallest Font
Largest Font

SUMENEP – Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Yang jelas, pemerintah daerah menyelenggarakan sistem keuangan terbaik merupakan sebuah kewajiban untuk membangun daerah, sehingga opini WTP sebagai pemicu semangat seluruh ASN, agar selalu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Jumat (26/5/2023).

Dengan begitu, atas prestasi ini, kata Dia, maka harus menjadi motivasi seluruh ASN dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam melaksanakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin baik setiap tahun.

“Karena itulah, seluruh elemen hendaknya terus memberikan dukungan, untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” jelasnya.

“Pemerintah daerah meraih prestasi itu, merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dengan elemen masyarakat, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Untuk itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di jajarannya, yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep, untuk melaksanakan program pembangunan di APBD.

“Kami mengharapkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perbaikan manakala ada temuan catatan dalam melaksanakan program selanjutnya,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2022, kepada Bupati Achmad Fauzi, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022 dengan opini WTP adalah raihan yang keenam kalinya secara berturut-turut, karena selama lima tahun yakni LKPD 2017, 2018, 2019, 2020 dan LKPD 2021 juga mendapatkan opini WTP dari BPK RI.

Dalam kesempatan itu, hadir pula dan mendampingi Bupati Sumenep, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, dan Inspektur Kabupaten Sumenep R. Titik Suryati.

Editors Team
Daisy Floren