Bendahara Nasdem Sulsel Dipanggil KPK Terkait Kasus NA

Bendahara Nasdem Sulsel Dipanggil KPK Terkait Kasus NA

Smallest Font
Largest Font

MAKASSAR | LIPUTAN12 – Bendahara Partai Nasional Demokrat (Nesdem) Sulawesi Selatan Ferry Tanriady, diduga terkait kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Pemilik PT Karya Pare Sejahtera ini juga salah satu kontraktor besar di Kota Parepare, saat ini tengah mengerjakan proyek pelebaran jalan di Desa Pesse Kabupaten Soppeng tepatnya jalan poros Soppeng – Sidrap dengan anggaran senilai Rp.33.156.365.100.000,-.

Akan tetapi proyek pelebaran Tahun Anggaran 2020 yang dikerjakan oleh PT Utari Prima Sejahtera, diketahui sampai saat ini belum rampung.

Selain Ferry Tanriady, tersiar kabar jika tersangka Agung Sucipto juga tercatat sebagai Kader Partai Nasdem Bulukumba yang di-OTT KPK terkait Kasus Gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (NA).

Berbeda dengan Ferry Tanriady, berkas perkara Tersangka Agung Sucipto telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar dan saat ini telah menghuni Lapas Makassar untuk menjalani proses Pengadilan Tipikor Makassar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan perihal pemeriksaan sejumlah saksi kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 dengan tersangka Nurdin Abdullah, salah satu diantaranya Ferry Tanriady.

“Memang benar 24 Mei 2021, Ferry Tanriady, John Theodore, Andi Indar dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi NA, ketiganya merupakan berprofesi sebagai wiraswasta sementara 1 orang Saksi Rudy Ramlan tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Bulukumba,” papar Ali Fikri melalui pesan whatshap.

Dilansir dari situs lpse.sulselprov.go.id, PT Karya Pare Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi. telah mengerjakan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun 2011 – 2018 sejak Mantan Gubernur Sulawesi Selatan 2 Periode Syahrul Yasin Limpo menjabat.

Pada APBD 2018, PT Karya Pare Sejahtera memenangkan tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap dibawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel. Pagu paket pekerjaan sekitar Rp 18 miliar, dimana hasil negosiasinya sekitar Rp 10,53 miliar.

Pada 2015, PT Karya Pare Sejahtera juga memenangi tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap Kabupaten Sidrap dengan hasil penawaran sekitar Rp. 19,9 miliar.

Pada 2014, PT Karya Pare Sejahtera juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap dengan hasil penawaran sekitar Rp 14,9 miliar

Pada 2013, PT Karya Pare Sejahtera yang beralamat di Jl Cumi-cumi Kota Parepare memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Tanabatue-Sanrego-Palattae di Kabupaten Bone dengan harga penawaran sekitar Rp 43,4 miliar.

Terakhir, Tahun 2011 PT Karya Pare Sejahtera juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Bts Soppeng-Pangka Jene dengan harga penawaran sekitar Rp 3,15 miliar.

Kontributor : Ishadi
Redaktur     : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren