Belum Ditetapkannya Tersangka Kasus Beras Oplosan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Sumenep
AKP Oscar Stefanus Setjo, Kasat Reskrim Polres Sumenep Polda Jatim, Senin (9/3).
LIPUTAN12.ID|SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep Polda Jatim membongkar dugaan suplier ‘nakal’ beras Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako.
Penggerebekan dilakukan di salah satu gudang penyuplai beras di Jalan Merpati 3A Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, (26/02/2020) lalu.
Terkait dengan tidak ditetapkannya tersangka yang diduga mafia beras oplosan yang saat ini ditangani pihak Sat Reskrim Polres Sumenep, Kasat Reskrim AKP Oscar Stefanus Setjo menjelaskan, dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, hingga sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 5 saksi, yang terdiri 3 sebagai pekerja dan 2 yang diduga sebagai pemilik.
Namun untuk menetapkan tersangka, pihaknya masih menunggu hasil uji Lab serta saksi ahli untuk mengetahui kandungan zat yang digunakan pada beras oplos tersebut.
“Artinya kita tidak mungkin serta merta langsung segera menetapkan tersangka, karena ini butuh proses. Sebab kasus seperti ini masuk undang-undang lekspesialis,” terang Oscar, Senin (9/3/2020).
Dirinya menyampaikan bahwa, Polres Sumenep akan terus berupaya memberikan informasi jika kasus beras oplosan sudah selesai tahapannya.
Dalam membongkar kasus beras oplosan ini banyak mekanisme yang harus dilalui, baik dari penyelidikan dan penyidikan. Pihak Polres sumenep tidak ingin ada masalah, baik dari pihak terduga atau masyarakat.
“Akan tetapi dalam hal ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Pangan Kabupaten dan Satgas Pangan Polda Jatim. Kemarin Satgas Pangan Polda sudah datang melakukan asistensi untuk penanganan perkara ini,” ujar Oscar.
“Saya juga sudah mengundang pihak Bulog Provinsi dan Bulog Wilayah Madura yang ada di Pamekasan untuk mengkoordinasikan asal muasal beras Bulog yang diduga sebagai bahan baku campuran dari temuan beras oplos ini,” tandasnya.
Pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat, Baik dari sisi penegakan hukum maupun dari informasi publik.
“Yakin dan percayalah apabila kita sudah mempunyai dua alat bukti yang kuat kita akan segera menetapkan tersangka,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sumenep nya.
Reporter: Imam Kachonk