Begini Cara Aktifkan Fitur Panggilan Tunggu di WhatsApp, Kepoin Gaes

Begini Cara Aktifkan Fitur Panggilan Tunggu di WhatsApp, Kepoin Gaes

Smallest Font
Largest Font

LIPUTAN12.ID – WhatsApp telah merilis pembaruan yang membawa kembali fitur dari tahun 90-an, yaitu panggilan tunggu.

Fitur panggilan tunggu ini memungkinkan pengguna menahan panggilan lain saat berada dalam panggilan.

Untuk menikmati fitur panggilan tunggu ini, pengguna harus memastikan telah menjalankan WhatsApp versi 2.19.352.

Setelah melakukan pembaruan, fitur panggilan tunggu di WhatsApp akan secara otomatis muncul dan dapat digunakan.

Jika pengguna dipanggil pengguna lain melalui WhatsApp saat berada dalam panggilan langsung, pengguna akan mendapatkan pemberitahuan di atas layar panggilan.

Pemberitahuan tersebut menampilkan kontak yang menelepon dan dua opsi yang tersedia.

Dilansir dari laman Saibumi.com, Jumat (20/12/2019), opsi tersebut adalah tolak panggilan dan menyudahi panggilan yang sedang berlangsung, serta menerima panggilan tunggu yang masuk.

Jika pengguna memilih opsi kedua, maka panggilan yang sedang berlangsung sebelumnya akan otomatis terputus dan pengguna akan terhubung dengan kontak yang baru menelepon.

Selain fitur panggilan tunggu, WhatsApp juga memperkenalkan dua fitur barunya yaitu fitur pengingat yang terintegrasi dengan Any.do dan pemutakhiran privasi baru, yang akan menghentikan pengguna ditarik ke dalam obrolan grup yang tidak ingin diikuti.

Redaksi

Editors Team
Daisy Floren