Bawaslu Kepsul Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM
LIPUTAN12.ID|KEPSUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sula gelar kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Beliga Hotel, Rabu (22/1/2020).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila, dua anggota bawaslu kepsul Ajuwan Umasugi, Risman Buamona, dan seluruh anggota serta staf panwascam dari 12 kecamatan se-kabupaten kepulauan Sula.
Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila, dalam sambutannya menyampaikan, dengan kegiatan bimtek ini untuk mengawali tugas awal bapa ibu yang mungkin saja di lapangan jangan lagi terjadi kejadian yang sebelum sebelumnya karena ini ada panwas lama dan yang baru.
“Karena kadangkala terjadi diskomunikasi dari teman-teman Komisioner dan kesektariatan, untuk itu bimtek yang kami lakukan ini ada beberapa materi yang nanti disampaikan.
Lanjutnya, metode-metode yang akan disampikan terkait dengan tugas dan kewenangan bapa ibu selaku anggota panwascam dan bagaiman tugas-tugas ben dan sek di lintas kecamatan.
“Alangkah baiknya kegiatan ini, yang akan disampaikan perlu di seriusi sehingga apa bila ada materi yang belum dipahami langsung ditanyakan kepada pemateri, sehingga ada feedback,” kata ketua Bawaslu Kepsul.
Menurutnya pilkada 2020 ini agak sedikit mudah tapi tensi berbeda denga pemilihan-pemilihan kemarin karena kita berhadapan langsung dengan orang-orang yang mempunyai kepentingan masing.
“Untuk itu tidak ada kesiapan lain melainkan kesiapannya mental dan kapasitas kita untuk bagamana bisa mengawal pemilihan di 2020 ini,” tandasnya.
Di tempat yang sama ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin mengatakan, saudar-saudara yang sudah dilantik akan tugas dan tanggung jawab sepenuhnya diamanahkan oleh Negara untuk melaksanakan tugas pengawasan secara baik.
“Harapan masyarakat pilkada itu harus independen demokratis dan berintegritas,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan bimtek ini untuk memberikan penguatan terhadap undang-undang nomor 10 tahun 2016 perubahan ketiga dari perpu nomor 1 tahun 2015, salah satu dari situ mengetahui bersama kita baru selesai pemilu legislatif hampir tiap hari kita berbicara tentang undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu sehingga pilkada ini harus di refres otak kembali.
“Dipastikan berintegritas independen harus jujur untuk menyongsong pilkada di kepulauan sula secara demokratis,” tutupnya.
Reporter: Lutfi Teapon