Bantah Tudingan Tolak Pasien, Dirut RSUD Cibinong: Tidak Benar, Itu Hanya Miskomunikasi

Bantah Tudingan Tolak Pasien, Dirut RSUD Cibinong: Tidak Benar, Itu Hanya Miskomunikasi

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Wahyu Eko Widiharso membantah keras atas pemberitaan di beberapa media online terkait penolakan atau enggan menangani permintaan visum pasien berinisial RN (25) tahun, yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pihak rumah sakit tidak menolak permohonan visum dari Kepolisian Resor Bogor, dengan pasien berinisial RN tersebu. Bahkan, pemeriksaan visum telah dilakukan pada tanggal 24 September 2021 pukul 10.00 WIB di Poliklinik Umum RSUD Cibinong, dengan Nomor Visum 054.4/8170-Yan/RSUD.C/VetR/IX/2021.

“Kami tidak menolak permohonan Visum pasien berinisial RN. Namun, adanya penundaan pemeriksaan visum dari tanggal 23 September sekitar pukul 15.00 WIB dilakukan karena beberapa hal yang mendasar,” kata Wahyu Eko Widiharso, kepada wartawan, Jum’at (8/10/2021).

Wahyu Eko menjelaskan, penundaan yang dilakukan RSUD berdasarkan berbagai pertimbangan dengan dasar keadaan RN dalam keadaan baik dan tidak dalam keadaan kegawatdaruratan.

Terlebih, lanjutnya, di dalam Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat RN meminta divisum, ada tiga pasien dalam keadaan kegawatdaruratan dengan serangan Jantung dan membutuhkan waktu lama. Sehingga pihaknya mengarahkan untuk dilakukan pemeriksaan di Poliklinik Rawat Jalan.

“Saat pasien datang, di IGD tengah ada tiga orang pasien dengan serangan jantung dan kegawatdaruratan paru yang membutuhkan penanganan segera dan komprehensif, dan penanganan ini tentu membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelasnya.

Wahyu Eko menegaskan pihak RSUD saat itu tidak menolak permohonan Visum dengan mengarahkan RN ke Poliklinik Rawat Jalan keesokan harinya, lantaran adanya pasien IGD yang membutuhkan penanganan serius.

“Pada saat tiba di IGD, keadaan umum pasien RN dalam keadaan baik dan tidak ada kegawatdaruratan. Dengan pertimbangan kenyamanan agar pasien tidak menunggu lama di antara pasien-pasien gawat darurat di IGD, maka dokter jaga IGD menyarankan agar pemeriksaan visum RN dilakukan keesokan harinya di Poliklinik Rawat Jalan,” tukasnya. ***

Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren