Arus Puncak Padat, Sat Lantas Polres Bogor Berlakukan Sistem One Way

Arus Puncak Padat, Sat Lantas Polres Bogor Berlakukan Sistem One Way

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Bogor kembalikan berlakukan sistem One way di jalur wisata puncak Kabupaten Bogor pada Rabu (4/5/2022).

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin mengungkapkan, bahwa pemberlakuan sistem one way ini merupakan upaya kami mengurangi kemacetan di kawasan wisata puncak akibat mobilitas masyarakat yang memasuki kawasan wisata puncak sangat tinggi.

“Sebelumnya pada hari pertama lebaran kita tidak memberlakukan sistem One way untuk mempermudah masyarakat yang beraktifitas. Kita prioritaskan masyarakat yang akan melaksanakan silahturahmi,” kata AKBP Iman Imanuddin.

Kapolres Bogor menjelaskan, pada hari ini kepadatan kendaraan yang memasuki kawasan puncak ini sudah meningkat dengan begitu signifikan, kita akan lakukan sistem one way ini di jam-jam tertentu, yang mana hal ini bersifat situasional bergantung pada situasi arus Kendaraan yang masuk ke kawasan puncak.

Selain itu, lanjutnya, kami juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menuju wilayah Cianjur ataupun Bandung bisa melalui jalur alternatif melalui Cibubur, Jonggol, Cariu untuk menghindari kepadatan di wilayah puncak.

“Kami pun berharap kepada masyarakat untuk dapat mengikuti aturan yang kita berlakukan ini, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” tutupnya.

Editor                    : Lekat Azadi
Copyright © liputan12.id 2022

Editors Team
Daisy Floren