Apresiasi Putusan MK, Tokoh di Bogor Ini Dukung Gibran Rakabuming Raka Maju Cawapres
BOGOR | LIPUTAN12 – Sejumlah tokoh di Bogor mengapresiasi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Hasil putusan hakim MK tentang syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden di bawah usia 40 tahun dengan pengalaman pernah menjadi Kepala Daerah sebelumnya mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
Salah satu tokoh agama di Kabupaten Bogor, Habib Syami Al Athos merespon positif hasil putusan MK, Ia berpendapat kesejahteraan rakyat Indonesia juga bisa diwujudkan melalui tangan dan kerja anak muda.
“Saya rasa melalui pikiran-pikiran anak muda, insyaAllah bisa mensejahterakan rakyat Indonesia”, ujar Habib Syami melalui salah satu video pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Habib Syami menambahkan, dirinya juga mendukung Gibran Rakabuming Raka jika dipasangkan dengan Prabowo Subianto. Karena menurutnya, sosok Gibran lah anak muda yang pantas mendampingi Prabowo di pemilu 2024.
Selain itu, Ustad Ahsanul Husna juga turut mengomentari hasil putusan MK dan berikan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.***