Apresiasi Langkah Baik Kakantah Kabupaten Bogor I, HPPMI Batalkan Rencana Aksi Demonstrasi
BOGOR I LIPUTAN12 - Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor mengapresiasi setinggi-tingginya atas respon baik yang ditunjukkan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bogor I atau yang sering dikenal dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Apresiasi disampaikan Ketua HPPMI Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar kepada Kakantah Kabupaten Bogor I Budi Kristiyana yang bakal menerima audiensi yang telah dilayangkan HPPMI. Di mana audiensi dalam rencana nya akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024 besok.
"Alhamdulillah karena sudah terjalin komunikasi yang baik antara HPPMI dengan Kakantah Kabupaten Bogor I sehingga ada win-win solution terkait permohonan atau aduan dari para petani,” kata Yusuf Bachtiar seperti dikutip liputan12.id dari povindonesia.com Minggu, 17 November 2024.
Yusuf Bachtiar menjelaskan, karena adanya respon yang baik atas tuntutan dan aspirasi yang sedianya akan disuarakan melalui demontrasi di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, pihaknya sepakat akan membatalkan aksi tersebut pada esok hari.
“Pembatalan aksi besok hari ini kita batalkan, karena kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I yakni bapak Budi Kristiyana telah menyatakan dengan senang hati akan menerima tuntutan audiensi dari pihak HPPMI,” ujarnya.
“Audiensi itu, di jam dan tanggal yang sama sesuai jadwal aksi yang sebelumnya kita rancang yakni di hari Senin 18 November 2024, sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai kita ada audiensi,” sambungnya.
Yusuf Bachtiar mengungkapkan, audiensi yang terjadwal antara pihaknya dengan Kakantah Kabupaten Bogor I akan diikuti 10 perwakilan gabungan kelompok tani yang terafiliasi oleh Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia Kabupaten Bogor.
“InshaAllah, bila tak ada halangan, besok Kakantah Kabupaten Bogor akan menerima sebanyak 10 gapoktan sebagai perwakilan dari ratusan petani yang haknya direbut paksa oleh mafia-mafia tanah khususnya di wilayah Bogor Selatan atau Kecamatan Cijeruk,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, HPPMI Kabupaten Bogor telah meelayangkan surat audiensi ke pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor sebanyak 3 kali.
“Sudah 3 kali kami para petani mengirimkan surat Audensi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, tetapi sampai saat ini tidak ada respon sama sekali,” ucap Yusuf Bachtiar kepada wartawan pada Jumat kemarin.***