Angka Stunting Belum Maksimal, Pemkab Pesawaran Komitmen 2024 Bebas Stunting
PESAWARAN – Untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Pesawaran dan mendorong terwujudnya Kabupaten Pesawaran Bebas Stunting (Gobest) atau zero stunting, Pemerintah Kabupaten Pesawaran sinergi dengan seluruh Puskesmas, Kecamatan, Desa dan Perangkat Daerah di Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat berkolaborasi dengan Pemprov Lampung, BKKBN Perwakilan Lampung serta IKA UNDIP, di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa 11 April 2023.
Diterangkan Dendi, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Pesawaran untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Pesawaran melalui intervensi spesifik seperti imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan Balita dan pemantauan pertumbuhan. Juga dilakukan melalui intervensi sensitif seperti penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.
“Kendati penurunan angka stunting di Kabupaten Pesawaran belum secara maksimal. Namun Pemkab Pesawaran akan selalu terus berusaha untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Pesawaran. Dan kami sangat berterima kasih kepada tenaga kesehatan, Satgas stunting, dan semua pihak yang telah turut serta dalam upaya pengentasan stunting di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Dendi.
Seperti halnya dengan, sambungnya, digelar kegiatan pada hari ini merupakan salah satu bentuk upaya percepatan penurunan stunting yanh sesuai pada PP Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan Penurunan Stunting serta dalam pencapaian target nasional 14 persen di tahun 2024.
Permasalahan stunting, menurut Dendi, merupakan tanggung jawab bersama dan lintas sektoral. Untuk itu sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan stakeholder perlu terus ditingkatkan untuk penanganan stunting yang lebih terintegrasi dan komperehensif.
” Disamping kolaborasi dilakukan ini dalam upaya percepatan penurunan stunting dengan melibatkan multisektor dari Pemprov, Pemkab Pesawaran, dan IKA UNDIP,” ujarnya.
Ia juga mejelaskan, bahwa persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dimana Kabupaten Pesawaran juga menjadi salah satu kabupaten prioritas lokus stunting sejak tahun 2020.
” Tingkat prevalensi stunting yang tinggi, perlu segera kita atasi bersama, juga harus bersinergi dan bersatu menanggulanginya, sesuai dengan strategi nasional yang telah ditetapkan lim pilar pencegahan stunting,” kata dia lagi.
Untuk itu, tambah Dendi, masalah gizi tetap harus menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjadi kecukupan gizi nasyarakat.
” Terkait penemuan bayi berpotensi stunting, yang harus ditangani secara bersama, kepada camat pastikan kegiatan penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa,” pungkasnya.***