Aksi Pencurian di Klapanunggal Bogor, Pelakunya Diduga ODGJ

Aksi Pencurian di Klapanunggal Bogor, Pelakunya Diduga ODGJ

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Aksi pencurian yang terjadi di perumahan PH 10 yang berada di Desa Cikahuripan, Kecamatan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Kamis, 8 Desember 2022 malam, gagal usai aksinya di ketahui warga.

Kejadian tersebut terjadi saat pihak keamanan perumahan yang memarkirkan kendaraannya di depan rumah, mendapati adanya seorang pria yang keluar dari dalam halaman rumah tiba-tiba mendorong dirinya, yang kemudian diteriaki maling oleh pihak kemanan tersebut, sehingga membuat terduga pelaku pencurian melarikan diri. Terduga pelaku tersebut berhasil diamankan warga yang turut melakukan pengejaran.

Pihak kepolisian sektor (Polsek) Klapanunggal yang tiba di lokasi setelah menerima informasi tersebut langsung mengamankan terduga pelaku pencurian.

Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi menjelaskan, bahwa dari penyelidikan yang kita lakukan, terduga pelaku berinisial N ini diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Hal tersebut didapat dari keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga bahwa terduga pelaku ini sudah mengalami gangguan jiwa sejak 5 tahun lalu,” kata AKP Irrine Kania Devi, dalam keterangannya, Jumat, 9 Desember 2022.

Selain itu, lanjut Kapolsek, hal tersebut juga dikuatkan dari informasi yang diberikan warga yang mengenali terduga pelaku N ini, membenarkan bahwa yang bersangkutan ini diduga mengalami gangguan jiwa.

“Saat ini, terhadap N sendiri sudah kita bawa ke RUSD Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan bahwa yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa,” ungkapnya.

Editor                    : Lekat Azadi
Copyright © 2022 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren