Ada Dugaan Korupsi Kabupaten Subang, CBA Minta KPK Harus Turun Tangan

Ada Dugaan Korupsi Kabupaten Subang, CBA Minta KPK Harus Turun Tangan

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | liputan12 – Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Subang.

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan, dugaan kasus korupsi ini terkait 2 proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah pusat kepada Kabupaten Subang tahun anggaran 2022 senilai Rp 24,1 miliar.

“Terdapat 2 proyek bermasalah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Subang di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),” kata Uchok Sky Khadafi melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (16/9/2022) siang.

Proyek tersebut adalah:
Pertama, proyek peningkatan jalan pagaden-balingbing (DAK Reguler) dengan pagu anggaran Rp 14,7 miliar, di bawah satuan kerja DPUPR Kabupaten Subang.

Kedua, proyek peningkatan Jalan Sukahaji-Blanakan (DAK Penugasan) dengan pagu anggaran Rp 9,3 miliar, di bawah satuan kerja DPUPR Kabupaten Subang.

“Kedua proyek di atas yang dikerjakan tahun anggaran 2022, diduga kuat adanya permainan. Modusnya berupa pengaturan pemenang melalui persyaratan-persyaratan tender yang tidak dimilik perusahaan lain, seperti persyaratan tender pada dukungan batcingplant dan dukungan quary,” kata Ucok.

Uchok Sky Khadafi mengatakan, akibat dari kongkalikong oknum pejabat Pemkab Subang dengan swasta, terdapat potensi kerugian negara sedikitnya Rp 1, 6 miliar.

“Hal ini disebabkan nilai proyek yang ditetapkan tidak sesuai standar harga pasar dan proses lelang diduga dijalankan dengan tidak sehat,” katanya.

Selain itu, lanjut Uchok, dugaan permainan proyek pada Pemkab Subang telah dilaporkan masyarakat Subang kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun sayangnya belum ada tindak lanjut.

“Oleh karena itu CBA meminta KPK untuk turun tangan menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Panggil dan periksa pihak-pihak terkait dalam dua proyek DAK Kabupaten Subang, yakni Iwan Kurniawan selaku Kabag UKPBJ Kabupaten Subang Jawa Barat, Ade Riswanto, S.T selaku Kasie Perencanaan Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jembatan DPUPR Kabupaten Subang Jawa Barat, serta H Ruhimat selaku Bupati Kabupaten Subang dan Kuasa Anggaran.

Editor                    : Lekat Azadi
Copyright © 2022 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren