7 WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Dapat Remisi Waisak
BOGOR | LIPUTAN12 – Selain momen keagamaan, Hari Raya Waisak menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penganut agama Budha. Pasalnya, pada momen hari raya Waisak ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menyebutkan sebanyak 7 orang warga binaan atau narapidana yang beragama Buddha mendapatkan remisi di Hari Raya Waisak 2021.
“Mereka mendapat remisi khusus pengurangan sebagian (RK I) dengan potongan masa hukuman bervariasi, mulai dari 1 Bulan 15 hari sebanyak 5 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang,” kata Muji saat upacara pemberian remisi Waisak.
Muji menambahkan, jumlah warga binaan yang beragama Budha di Lapas Khusus Gunung Sindur ada 12 orang. Untuk yang mendapat remisi ada 7 orang, sedangkan 5 orang lainnya tidak mendapatkan remisi.
“Di masa Pandemi Covid-19, kondisi Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur aman terkendali. Hal ini di karenakan protokol kesehatan selalu diterapkan oleh petugas dan warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur secara ketat,” pungkas Muji.
Kontributor : Jay
Redaktur : Lekat Azadi
Copyright ©2021 liputan12.id