7 Kali Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Ucapkan Terima Kasih Atas Kerja Keras Seluruh ASN
SUMENEP | LIPUTAN12 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Provinsi Jawa Timur mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan opini WTP LKPD 2023 diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada Kamis, 2 Mei 2024.
“Opini WTP LKPD ini hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi seusai menerima penghargaan.
Ia berharap, seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun, karena capaian WTP ini, harus menjadi penyemangat bagi pemerintah agar terus bekerja dengan profesional.
“Seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin termotivasi untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Yang jelas, kata dia, penghargaan tidak sekedar sebuah prestasi semata, namun sejatinya adalah kewajiban bagi seluruh aparatur pemerintah daerah, untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” bebernya.
Sehingga saran dan rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, prestasi LKPD 2023 adalah ketujuh kalinya yang diraih Pemkab Sumenep, karena secara berturut-turut selama enam tahun, yakni LKPD 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022 juga meraih WTP.